Anti-Counterfeiting Trade Agreement

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
ACTA
Nama panjang:
  • Anti-Counterfeiting Trade Agreement
Ungu: Penandatangan; Jingga: Penandatangan yang juga disertakan saat EU menandatangani; Hijau: Bukan penandatangan yang juga disertakan saat EU menandatangani; Biru: Negara lain yang terlibat dalam perancangan.
JenisPerjanjian plurilateral
Dirancang
  • 15 November 2010 (revisi final)[1]
  • 15 April 2011 (publikasi formal).[2]
Ditandatangani1 Oktober 2011
LokasiTokyo
EfektifTidak diterapkan
SyaratRatifikasi oleh enam negara bagian
Penanda tanganAmerika Serikat, Uni Eropa dan 22 Negara Anggota, Australia, Kanada, Jepang, Moroko, Selandia Baru, Singapura, dan Korea Selatan
RatifikasiTidak ada
PenyimpanPemerintah Jepang
BahasaInggris, Prancis, dan Spanyol
Anti-Counterfeiting Trade Agreement di Wikisource

Anti-Counterfeiting Trade Agreement (ACTA) (Perjanjian Perdagangan Anti-Pemalsuan) adalah usulan perjanjian plurilateral dengan tujuan untuk menetapkan standar internasional tentang penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual.[3] Perjanjian ini akan menciptakan kerangka hukum internasional bagi negara-negara yang bergabung secara sukarela,[4] dan akan menciptakan organisasi di luar lembaga internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), World Intellectual Property Organization (WIPO) maupun Perserikatan Bangsa Bangsa.[3][5] Negara-negara yang ikut bernegosiasi menggambarkan perjanjian ini sebagai tanggapan "atas meningkatnya perdagangan global barang-barang palsu dan barang-barang bajakan dari karya yang dilindungi hak cipta."[4] Ruang lingkup ACTA termasuk barang-barang palsu, obat-obatan generik dan pelanggaran hak cipta di Internet.[6] Kelompok seperti Electronic Frontier Foundation (EFF) menentang ACTA,[7] menyatakan bahwa kelompok masyarakat sipil dan negara-negara berkembang dikeluarkan dari diskusi selama pengembangan ACTA dalam pencucian kebijakan.[8]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Perjanjian dan hukum terkait
Organisasi terkait
Topik terkait

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Joint statement on the Anti-Counterfeiting Trade Agreement (ACTA) from all the negotiating partners of the agreement". European Commission, press release. 15 November 2010.
  2. ^ "Anti-Counterfeiting Trade Agreement (ACTA)". Foreign Affairs and International Trade Canada.
  3. ^ a b "Fact Sheet: Anti-Counterfeiting Trade Agreement" (PDF). European Commission. 2007-10-23. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-01-31. Diakses tanggal 27 November 2009. 
  4. ^ a b Ministry of Economic Development of New Zealand (2008). "On Anti-Counterfeiting Trade Agreement". 
  5. ^ Pilieci, Vito (2008-05-26). "Copyright deal could toughen rules governing info on iPods, computers". Vancouver Sun. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-06-01. Diakses tanggal 2008-05-27. 
  6. ^ USTR, The Anti-Counterfeiting Trade Agreement – Summary of Key Elements Under Discussion (PDF), diakses tanggal 25 November 2009 
  7. ^ "Sunlight for ACTA". EFF. Diakses tanggal 2008-07-05. 
  8. ^ Geist, Michael (9 June 2008). "Government Should Lift Veil on ACTA Secrecy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-05. Diakses tanggal 28 November 2008. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Situs resmi ACTA
Situs lainnya