Angkutan udara
Angkutan udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.[1]
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
- Angkutan udara bukan niaga
- Angkutan udara dalam negeri
- Angkutan udara luar negeri
- Angkutan udara niaga
- Angkutan udara perintis