Aliansi Pasifik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Empat negara pendiri Aliansi Pasifik (hijau, dari atas ke bawah): Meksiko, Kolombia, Peru dan Chili.

Aliansi Pasifik adalah sebuah organisasi yang dibentuk pada Juni 2012 oleh empat negara dalam kawasan Amerika Latin. Keempat negara pendirinya ialah Peru, Chili, Kolombia, dan Meksiko. Pembentukan Aliansi Pasifik merupakan hasil dari penandatanganan Deklarasi Lima oleh keempat negara tersebut pada April 2011. Aliansi Pasifik didirikan dengan tujuan untuk memperkuat kerja sama negara-negara Amerika Latin dengan negara-negara di Asia-Pasifik.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hutabarat, Leonard F., ed. (2017). Peluang dan Tantangan Kerja Sama Perdagangan di Kawasan Amerika Latin. Jakarta Pusat: Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa. hlm. 53. ISBN 978-602-72818-3-7.