Akua Kuenyehia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Akua Kuenyehia
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2003–2015
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Akua Kuenyehia adalah tokoh dari negara Ghana yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2003. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2015.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.