Lompat ke isi

Front Pembela Islam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Suntingan 125.164.239.105 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Alcatrank
Baris 69: Baris 69:
Pada [[20 Juni]] [[2006]] Dalam acara diskusi "FPI, [[FBR]], versus [[LSM Komprador]]" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan [[Donald Rumsfeld|Rumsfeld]] ke Jakarta <ref> {{id}} [http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 Gatra versi cetak] </ref> . FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti [[Muhammadiyah]] dan [[ICMI]] (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Pada [[20 Juni]] [[2006]] Dalam acara diskusi "FPI, [[FBR]], versus [[LSM Komprador]]" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan [[Donald Rumsfeld|Rumsfeld]] ke Jakarta <ref> {{id}} [http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 Gatra versi cetak] </ref> . FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti [[Muhammadiyah]] dan [[ICMI]] (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.


==Lihat juga==
FPI yaitu ormas yang liar dan berkedok orang muslim segera bubarkan sudah banyak korban kebodohan FPI
* [[Daftar aksi Front Pembela Islam]]

==Referensi==
{{reflist|3}}

==Pranala luar==
*{{en}} [http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 Profil di indonesia-relief.org]
*{{en}} [http://www.tkb.org/Group.jsp?groupID=4026 Profil di MIPT]
*{{id}} [http://www.bagais.go.id/lensa/cfm/DemokrasiBaca1.cfm?Visitor_ID=262 Struktur Organisasi Front Pembela Islam]
*{{en}} [http://www.petitiononline.com/noFPI/petition.html petisi ''online'' menolak FPI]

[[Kategori:Organisasi Islam]]

[[en:Islamic Defender Front]]
[[nl:Front Pembela Islam]]

Revisi per 2 Oktober 2007 04.02

Berkas:Aksi FPI.PNG
FPI sedang beraksi

Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta.

FPI memiliki Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadhan dan seringkali berujung pada kekerasan.

Latar belakang

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek [1].

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar [2] di setiap aspek kehidupan.

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:

  1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".

Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dr J Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk. [3].

Pembentukan organisasi yang berdasarkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah di tahun 2006.

Struktur Organisasi FPI

Ketua Umum Majelis Tanfidzi Dewan Pimpinan Pusat FPI periode 2003-2008 adalah Al-Habib Mohammad Rizieq bin Husein Syihab.

FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas [4]:

  1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
    1. Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
    2. Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI:
  2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
Salah satu dari Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir [5]
  1. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
  2. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan

Kontroversi

Aksi-aksi FPI

Berkas:FPI Aceh jihad.jpg
Anggota FPI mengangkat mayat pada bencana tsunami di Aceh

FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998. Terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam [6]. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, sweeping terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.

Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh [7].

Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain.

Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.

Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.

Tuntutan pembubaran FPI

Berkas:Bubarkan FPI.png
Seorang bapak-bapak membawa poster meminta pembubaran FPI disertai gambar anggota FPI sedang memukuli orang.

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung [8].

Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.

Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakah itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami Prosedur Standar FPI [9].

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau mengakui dasar lainnya.

Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas[10].

Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta [11] . FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.

Lihat juga

Referensi

Pranala luar