Tempat suci dalam Sunni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ka'bah di Masjidil Haram

Menurut riwayat dari Sahih Bukhari, Muhammad dalam Hadits nya menyatakan: "Tidak perlu mempersiapkan dirimu untuk sebuah perjalanan, kecuali ke Masjidil Haram, Masjid Al-Aqsha, dan masjid-Ku ini". Dalam tradisi Islam, Ka'bah adalah tempat paling suci, diikuti Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Kota Lama Yerusalem.

Masjidil Haram[sunting | sunting sumber]

Masjidil Haram, Masjid al-Haram atau al-Masjid al-Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام, pelafalan dalam bahasa Arab: [ʔælmæsʤɪd ælħaram]) adalah sebuah masjid yang berlokasi di pusat kota Mekkah[1] yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam.[2] Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat. Masjid ini juga merupakan masjid terbesar di dunia, diikuti oleh Masjid Nabawi di Madinah al-Munawarah sebagai masjid terbesar kedua di dunia serta merupakan dua masjid suci utama bagi umat Muslim. Luas keseluruhan masjid ini mencapai 356.800 m2 (3.841.000 sq ft)dengan kemampuan menampung jamaah sebanyak 820.000 jamaah ketika musim Haji dan mampu bertambah menjadi dua juta jamaah ketika salat Id.[3]

Kepentingan masjid ini sangat diperhitungkan dalam agama Islam, karena selain menjadi kiblat, masjid ini juga menjadi tempat bagi para jamaah Haji melakukan beberapa ritual wajib, yaitu tawaf, dan sa'i.

Pengertian Masjidil Haram tidak hanya diartikan sebagai masjid di kota Mekkah saja para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini ada yang mengatakan bahwa arti masjidil haram adalah semua tempat di kota Mekkah.[4]

Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu .

Muadzin besar dan paling senior di Masjid Al-Haram adalah Ali Ahmed Mulla yang suara azannya sangat terkenal di dunia Islam termasuk pada media internasional.

Masjid Nabawi[sunting | sunting sumber]

Masjid Nabawi

Masjid Nabawi atau Al-Masjid an-Nabawī (pelafalan dalam bahasa Arab: [ʔælˈmæsʤɪd ælnabawī] (Arab: المسجد النبوي); Masjid Nabi) adalah sebuah masjid yang didirikan secara langsung oleh Nabi Muhammad, berlokasi di pusat kota Madinah di Arab Saudi. Masjid Nabawi merupakan masjid yang dibangun ketiga dalam sejarah Islam dan kini menjadi salah satu masjid terbesar di dunia. Masjid ini menjadi tempat paling suci kedua dalam agama Islam, setelah Masjidil Haram di Mekkah.[5] Masjid ini di buka setiap hari.

Masjid ini sebenarnya merupakan bekas rumah Nabi Muhammad yang dia tinggali setelah Hijrah (pindah) ke Madinah pada 622 M. Bangunan masjid sebenarnya di bangun tanpa atap. Masjid pada saat itu dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat, majlis, dan sekolah agama. Masjid ini juga merupakan salah satu tempat yang disebutkan namanya dalam Alquran. Kemajuan masjid ini tidak lepas dari pengaruh kemajuan penguasa-penguasa Islam. Pada 1909, tempat ini menjadi tempat pertama di Jazirah Arab yang diterangi pencahayaan listrik.[6] Masjid ini berada di bawah perlindungan dan pengawasan Penjaga Dua Tanah Suci.[2] Masjid ini secara lokasi berada tepat di tengah-tengah kota Madinah, dengan beberapa hotel dan pasar-pasar yang mengelilinginya. Masjid ini menjadi tujuan utama para jamaah Haji ataupun Umrah.[2] Beberapa jamaah mengunjungi makam Nabi Muhammad untuk menelusuri jejak kehidupannya di Madinah.[2]

Setelah perluasan besar-besaran di bawah Kesultanan Umayyah al-Walid I, dibuat tempat di atas peristirahtan terakhir Nabi Muhammad beserta dua Khalifah Rasyidin Abu Bakar dan Umar bin Khattab.[7] Salah satu fitur terkenal Masjid Nabawi adalah Kubah Hijau yang berada di tenggara masjid,[8] yang dulunya merupakan rumah Aisyah,[7] dimana kuburan Nabi Muhammad berada. Pada 1279, sebuah penutup yang terbuat dari kayu di bangun dan di renovasi sedikitnya dua kali yakni pada abad ke-15 dan pada 1817.[2] Kubah yang ada saat ini dibangun pada 1818 oleh Sultan Utsmaniyah Mahmud II,[8] dan di cat hijau pada 1837, sejak saat itulah kubah tersebut dikenal sebagai "Kubah Hijau".[7]

Masjid Al-Aqsha[sunting | sunting sumber]

Kompleks Masjid Al-Aqsha

Masjid Al Aqsha adalah nama sebuah kompleks seluas 144.000 meter persegi yang berada di Kota Lama Yerusalem. Kompleks ini menjadi tempat yang disucikan oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen. Tempat ini sering dikelirukan dengan Jami' Al Aqsha atau Masjid Al Qibli. Jami' Al Aqsha adalah masjid berkubah biru yang menjadi bagian dari kompleks Masjid Al Aqsha sebelah selatan, sedangkan Masjidil Aqsha sendiri adalah nama dari kompleks tersebut, yang di dalamnya tidak hanya terdiri dari Jami' Al Aqsha (bangunan berkubah biru) itu sendiri, tetapi juga Kubah Shakhrah (bangunan berkubah emas) dan berbagai situs lainnya.

Dalam sudut pandang umat Muslim, Nabi Muhammad diangkat ke Sidratul Muntaha dalam peristiwa Isra' Mi'raj dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari Masjid Al Haram di Mekkah. Masjid Al Aqsha juga menjadi kiblat umat Islam generasi awal hingga tujuh belas bulan setelah hijrah sampai kemudian dialihkan ke Ka’bah di Masjidil Haram.

Sedangkan menurut kepercayaan Yahudi, tempat yang sekarang menjadi Masjid Al Aqsha juga dipercaya menjadi tempat berdirinya Bait Suci di masa lalu.[9] Berdasarkan sumber Yahudi, Bait Suci pertama dibangun oleh Sulaiman (Salomo) putra Dawud (Daud) pada tahun 957 SM dan dihancurkan Babilonia pada 586 SM. Bait Suci kedua dibangun pada tahun 516 SM dan dihancurkan oleh Kekaisaran Romawi pada tahun 70 M. Umat Yahudi dan Kristen juga percaya bahwa peristiwa Ibrahim (Abraham) yang hendak menyembelih putranya, Ishak, juga dilakukan di tempat ini. Masjid Al Aqsha juga memiliki kaitan erat dengan para nabi dan tokoh Bani Israel yang juga disucikan dan dihormati dalam ketiga agama.

Di masa kepemimpinan Dinasti Ummayyah, para khalifah memerintahkan berbagai pembangunan di kompleks Masjidil Aqsha yang kemudian menghasilkan berbagai bangunan yang masih bertahan hingga saat ini, di antaranya adalah Jami' Al Aqsha dan Kubah Shakhrah.[10] Kubah Shakhrah sendiri diselesaikan pada tahun 692 M, menjadikannya sebagai salah satu bangunan Islam tertua di dunia.

Saat kemenangan umat Kristen pada Perang Salib Pertama pada tahun 1099, pengelolaan Masjidil Aqsha lepas dari tangan umat Islam. Jami' Al Aqsha diubah menjadi istana dan dinamakan Templum Solomonis atau Kuil Sulaiman (Salomo), sedangkan Kubah Shakhrah diubah menjadi gereja dan dinamakan Templum Domini atau Kuil Tuhan.[11] Masjidil Aqsha menjadi salah satu lambang penting di Yerusalem dan gambar Kubah Batu tercetak dalam koin yang dikeluarkan oleh Kerajaan Kristen Yerusalem. Masjidil Aqsha dikembalikan fungsinya seperti semula setelah umat Islam berhasil mengambil alih kepemimpinan kompleks ini pada masa Shalahuddin Al Ayyubi. Setelah itu, umat Islam mengelola Masjidil Aqsha sebagai wakaf tanpa gangguan hingga pendudukan Israel atas Yerusalem pada 1967.[12]

Sebagai bagian dari Kota Lama Yerusalem, pihak Israel dan Palestina masing-masing menyatakan sebagai pihak yang lebih berhak dalam mengelola Masjidil Aqsha, dan ini menjadi salah satu titik permasalahan utama Konflik Arab-Israel.[13] Untuk menjaga kompleks ini berada dalam status quo, pemerintah Israel menetapkan larangan untuk ibadah bagi umat non-Islam di tempat ini.[14][15][16]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Utama
Spesifik
  1. ^ "Location of Masjid al-Haram". Google Maps. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  2. ^ a b c d e بوابة الحرمين الشريفين: عمارة وتوسعة المسجد النبوي
  3. ^ "Makkah the Blessed". 
  4. ^ Pengertian Masjidil Haram [1]
  5. ^ Trofimov, Yaroslav (2008), The Siege of Mecca: The 1979 Uprising at Islam's Holiest Shrine, New York, hlm. 79, ISBN 0-307-47290-6 
  6. ^ "The History of Electrical lights in the Arabian Peninsula". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-01. Diakses tanggal 2017-08-27. 
  7. ^ a b c Ariffin, Syed Ahmad Iskandar Syed (2005). Architectural Conservation in Islam : Case Study of the Prophet's Mosque. Penerbit UTM. hlm. 88–89,109. ISBN 978-983-52-0373-2. 
  8. ^ a b Petersen, Andrew (2002-03-11). Dictionary of Islamic Architecture. Routledge. hlm. 183. ISBN 978-0-203-20387-3. 
  9. ^ "BBC - Science & Nature - Horizon". bbc.co.uk. 
  10. ^ Nicolle, David (1994). Yarmuk AD 636: The Muslim Conquest of Syria. Osprey Publishing.
  11. ^ Jeffery, George (2010-10-31). A Brief Description of the Holy Sepulchre Jerusalem and Other Christian Churches in the Holy City: With Some Account of the Mediaeval Copies of the Holy Sepulchre Surviving in Europe (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 9781108016049. 
  12. ^ Haram al-Sharif Diarsipkan 2011-09-24 di Wayback Machine., ArchNet
  13. ^ Israeli Police Storm Disputed Jerusalem Holy Site Diarsipkan 2009-10-31 di Wayback Machine.
  14. ^ Gilbert, Lela (21 September 2015). "The Temple Mount – Outrageous Lies and Escalating Dangers". Hudson Institute. Diakses tanggal 4 November 2015. 
  15. ^ Yashar, Ari (28 October 2015). "Watch: Waqf bans 'Religious Christians' from Temple Mount". Arutz Sheva. Diakses tanggal 4 November 2015. 
  16. ^ "The Temple Mount". Jewish Virtual Library. Diakses tanggal 4 November 2015.