Surah Al-Kausar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Surat Al Kautsar)
Surah ke-108
الكوثر
al-Kauṡar
Nikmat yang Banyak
KlasifikasiMakkiyah
Juz30
Jumlah ruku1
Jumlah ayat3
Jumlah kata10

Surah Al-Kausar (Arab: الكوثر, translit: al-Kauṡar, lit.'Nikmat yang Banyak') adalah surah ke-108 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Makkiyah dan terdiri dari 3 ayat yang menjadi surah terpendek dalam Al-Qur'an.

Kata Kauṡar berasal dari akar kata Semitik ك - ث - ر k-ṡ-r, yang berarti "bertambah, melimpah ruah, terjadi terus-menerus." Bentukan kata Kauṡar adalah kata benda deverbal yang berarti "melimpah", dalam hal ini yang melimpah adalah "nikmat Allah". Kata ini hanya satu kali muncul dalam Al-Qur'an.

Teks[sunting | sunting sumber]

  • Salat dan kurban sebagai tanda syukur atas nikmat Allah (1–3)
Surah Al-Kautsar
بِسْــــــــــــــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِـــــــــــــــــــــــيمِ
(1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ 
(2) Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri pada Allah). فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ 
(3) Sungguh, orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah). إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ 
—"Surah Al-Kautsar" Quran.com

Telaga Kausar[sunting | sunting sumber]

Telaga Kausar (Arab: حَوْضُ ٱلْكَوْثَرِ, translit: Ḥauḍ al-Kauṡar[1]) adalah sebuah telaga yang diyakini dalam tradisi Islam, muncul pada Hari Pengadilan Terakhir. Ketika manusia dibangkitkan, mereka akan haus dan ingin meminum sesuatu. Selanjutnya, Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk menjawab permohonan orang-orang beriman agar menawarkan minuman dingin menyegarkan dari telaga tersebut. Para mufassir yang lain beranggapan bahwa kata Kauṡar dalam Surah al-Kausar tidak merujuk langsung kepada sebuah "telaga", melainkan merujuk pada nikmat yang diberikan Allah kepada Muhammad.[2][3]

Dalam tradisi Islam, telaga ini diperuntukkan bagi umat Muhammad yang teguh dalam agama Islam. Orang-orang yang mati dalam keadaan keluar dari agama Islam, pelaku bid'ah (yang mengubah ajaran Nabi Muhammad), serta kelompok yang akidahnya sesat, merupakan kelompok yang terusir dari telaga ini.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]


Surah Sebelumnya:
Surah Al-Ma’un
Al-Qur'an Surah Berikutnya:
Surah Al-Kafirun
Surah 108