Resolusi 1242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1242
Dewan Keamanan PBB
Infrastruktur minyak di Irak
Tanggal21 Mei 1999
Sidang no.4.008
KodeS/RES/1242 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Mei 1999, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997), 1153 (1998), 1175 (1998) dan 1210 (1998) seputar Program Minyak untuk Pangan. DKPBB memperluas hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk menghasilkan keuntungan minyak senilai US$5.256 miliar untuk 180 hari berikutnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]