Pembicaraan:Gerulfus Kherubim Pareira

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 11 tahun yang lalu oleh Albertus Aditya

Ketika seorang Imam sudah ditahbiskan menjadi seorang Uskup, maka penyebutan yang bersangkutan HARUS dengan "Yang Mulia" (untuk kata ganti orang kedua) dan "Beliau" (untuk kata ganti orang ketiga).

Dalam hal ini perlu diperhatikan pula bahwa penyebutan yang bersangkutan pada saat masih menjadi Imam Diosesan (Romo Projo) ataupun Imam Biarawan (Pater) adalah dengan "Romo" atau "Pater" (untuk kata ganti orang kedua) dan "Ia" atau "Dia" (untuk kata ganti orang ketiga). Sedangkan pada saat setelah yang bersangkutan ditahbiskan menjadi Uskup, maka berlaku penyebutan Yang Mulia (untuk kata ganti orang kedua) dan Beliau (untuk kata ganti orang ketiga), sebab yang bersangkutan dihormati langsung sebagai “Rasul Kristus” dan penahbisannya pun melalui “Konsekrasi Suksesi Apostolik” yang berantai dan tak pernah putus sejak zaman para rasul hingga sekarang. Itulah sebabnya ketika seorang Imam ditahbiskan menjadi seorang Uskup, maka kehadiran Yang Mulia Nuncio Apostolik Vatikan yang disertai dengan kehadiran Uskup-Uskup lainnya adalah wajib menurut "Codex Iuris Canonici" (Hukum Kanonik Gereja Katolik), hal inilah yang dimaksudkan dengan berantai dan tak pernah putus sejak zaman para rasul hingga sekarang. Jadi seorang Uskup yang akan diurapi/ditahbiskan benar-benar adalah terpilih berasal dari seorang Imam yang hidupnya Saleh dan Kudus, yang diangkat langsung dan berdasarkan keputusan penetapannya dari Tahta Suci Vatikan, Roma. Pemilihan seorang Uskup adalah menjadi hak prerogatif dari Tahta Suci Vatikan, Roma (Yang Mulia Sri Paus), yang mana pengusulannya adalah melalui Yang Mulia Nuncio Apostolik Vatikan.

Nah sedangkan untuk bagian kehidupan awal, sengaja tidak ditambahkan kata "Monsinyur" (Mgr.), karena pada saat itu (bagian kehidupan awal) yang bersangkutan masih belum ditahbiskan menjadi seorang Uskup, jadi dalam penulisan artikel kita harus pula menyelami masuk ke dalam kehidupan biografi seseorang yang kita tulis supaya bisa menjadi sempurna adanya.

Sekian dan terima-kasih banyak. ~~ Erwin Mulialim(talk) 22 Februari 2013 10.42 (UTC).Balas

Per diskusi terdahulu, penggunaan kata Beliau diubah menjadi ia. Saya rasa ini wajar, karena semua manusia dianggap sama, tidak memandang latar belakang siapapun, asalkan manusia. Albertus Aditya (bicara) 22 Februari 2013 11.49 (UTC).Balas

Perlu diketahui bahwa:
  • Kherubim Pareira adalah merupakan nama kecil dari Yang Mulia Monsinyur Gerulfus Kherubim Pareira, S.V.D., jadi pada kehidupan awal sengaja menggunakan nama itu supaya pembaca Wikipedia bahasa Indonesia ini dapat mengetahui nama kecil Beliau ketika masih sekolah seminari dulu.
  • Kemudian untuk penulisan ordo Katolik atau tarekat atau konggregasi dari Imam-Imam “C.Ss.R.” dalam Latin: “Congregatio Sanctissimi Redemptoris – C.Ss.R[1] atau dalam Inggris: “The Most Holy Redeemer” (yang lebih dikenal dengan sebutan Imam-Imam “Redemptorists”)[2][3].
Sekian dan terima-kasih banyak. ~~ Erwin Mulialim(talk) 22 Februari 2013 17.07 (UTC).Balas
Referensi
  1. ^ (Latin) Annuario Pontificio per l'anno 2010. Città del Vaticano: Libreria Editrice Vaticana. 2010. hlm. 1441. 
  2. ^ (Inggris) Congregation of the Most Holy Redeemer (Redemptorists).
  3. ^ (Inggris) Congregation of the Most Holy Redeemer.


Mengenai Ordo Redemptoris yang ejaanya dipermasalahkan, sepengetahuan saya untuk ejaan Katolik dalam bahasa Indonesia, secara khusus dalam topik ini, yang diambil adalah serapan dari bahasa Latin, bukan dari bahasa Inggris. Sehingga ejaannya tidak menjadi Redemptoris(ts), tetapi Redemptoris. Lihat Situs Resmi Kongregasi Redemptoris Indonesia, buku karya Ordo Redemptoris, dan situs ImanKatolik. Albertus Aditya (bicara) 23 Februari 2013 00.20 (UTC).Balas