Paspor Prancis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


French passport
Laman data paspor biometrik Prancis kontemporer.
Pertama diterbitkan12 April 2006 (paspor biometrik)
28 Oktober 2008 (versi saat ini)
Penerbit Prancis
Jenis dokumenPaspor
TujuanIdentifikasi
Syarat kepemilikanWarga negara Prancis
Kedaluwarsa5 tahun setelah dikeluarkan untuk warga negara di bawah usia 18 tahun; 10 tahun untuk orang dewasa
Biaya86 € (adult) / 42 € (15-17) / 17 € (14 and under)[1]

Paspor Prancis (dalam bahasa Prancis: Passeport français) adalah sebuah dokumen identitas yang dikeluarkan kepada warga negara Prancis. Di samping digunakan untuk perjalanan ke luar negeri dan dijadikan sebagai tanda kewarganegaraan Prancis (namun tidak bisa dijadikan bukti; paspor Prancis hanya dibuat untuk menandakan kewarganegaraan Prancis menurut hukum Prancis), paspor tersebut memfasilitasi proses bantuan keamanan dari para pejabat konsuler Prancis di luar negeri atau negara-negara anggota Uni Eropa lainnya saat seorang konsulet Prancis sedang absen, bila dibutuhkan.

Menurut Indeks Pengaturan Visa 2014, warga negara Prancis dapat mengunjungi 172 negara tanpa visa atau dengan visa saat datang. Warga negara Prancis dapat tinggal dan bekerja di negara-negara UE sebagai hasil dari hak gerakan dan tempat tinggal bebas yang diberikan dalam Artikel 21 dari Traktat UE.[2]

Setiap warga negara Prancis juga merupakan warga negara Uni Eropa. Paspor tersebut, bersama dengan kartu identitas nasional mengijinkan hak gerakan dan tempat tinggal bebeas di negara-negara Uni Eropa dan Kawasan Ekonomi Eropa.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]