Paspor Bhutan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paspor Bhutan
Seorang pria asal Lhotshampa memegang paspor Bhutan
Pertama diterbitkankr. 2006[1] (versi sekarang)
Penerbit Bhutan
Jenis dokumenPaspor
TujuanIdentifikasi
Syarat kepemilikanKewarganegaraan Bhutan
Kedaluwarsa5 tahun

Paspor Bhutan adalah suatu dokumen yang mengizinkan dan memfasilitasi perjalanan dan kegiatan lainnya di Bhutan atau oleh warga negara Bhutan. Paspor perjalanan asing dikeluarkan untuk warga negara Bhutan untuk perjalanan internasional oleh Kementerian Luar Negeri.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada zaman Kerajaan Bumthang (kini Bhutan), sejenis paspor feodal atau 'dzeng' (Dzongkha: ཛེང) diedarkan bagi utusan kerajaan untuk melakukan perjalanan dari satu kerajaan ke kerajaan lainnya.[2] Diplomasi dan mediasi adalah langkah yang sangat penting dalam kepemimpinan Bhutan pra-modern.[3]

Bahasa[sunting | sunting sumber]

Paspor Bhutan terdiri dari teks dalam bahasa Inggris dan Dzongkha (aksara Tibet).[4]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ [1]
  2. ^ a b http://www.nab.gov.bt/downloads/82NA%20resolution.doc[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Archived copy" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-09-23. Diakses tanggal 2013-05-31. 
  4. ^ (Inggris) James Minahan (1 December 2009). The complete guide to national symbols and emblems. Greenwood Press. ISBN 978-0-313-34498-5. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]