Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya, ialah hari antarbangsa yang dirayakan pada 23 Agustus setiap tahun. Hari ini ditetapkan oleh UNESCO untuk memperingati perdagangan budak trans-Atlantik.

Tanggal tersebut dipilih melalui adopsi resolusi 29 C/40 oleh Konferensi Umum Organisasi pada sesi ke-29. Surat edaran CL/3494 29 Juli, 1998, dari Direktur Jenderal mengundang Menteri Kebudayaan untuk mempromosikan hari ini. Tanggal ini penting karena pada 22-23 Agustus 1791, di Pulau Saint Domingue (sekarang dikenali sebagai Haiti), pemberontakan dimulai yang menimbulkan peristiwa yang merupakan faktor utama dalam penghapusan perdagangan budak trans-Atlantik.

Negara anggota UNESCO menyelenggarakan berbagai acara setiap tahun pada tanggal tersebut, mengundang keikutsertaan dari kaum muda, pendidik, seniman, dan cendekiawan. Sebagai bagian dari tujuan proyek antarbudaya UNESCO, "Rute Budak", ini kesempatan untuk pengakuan kolektif dan fokus pada "penyebab sejarah, metode, dan akibat" perbudakan. Selain itu, ini menetapkan tahap untuk analisis dan dialog interaksi yang memunculkan perdagangan trans-Atlantik manusia antara Afrika, Eropa, Amerika, dan Karibia.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Musim Emansipasi