Hakim-Hakim 20
Hakim-hakim 20 (disingkat Hak 20) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]
Teks
- Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini terdiri dari 48 ayat.
- Berisi kisah tentang peperangan orang Israel melawan bani Benyamin sehubungan dengan perbuatan noda di Gibea, wilayah suku Benyamin yang diawali di pasal 19 dan berakhir di pasal 21.
- Merupakan satu dari 2 apendiks dari Kitab Hakim-hakim. Apendiks yang lain adalah pasal 17-18.
Waktu
- Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi di awal masa Hakim-hakim, karena di pasal 20 dikisahkan bahwa Imam Besar Pinehas bin Eleazar masih hidup (Yosua 24).
Struktur
Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
- Hakim–hakim 20:1–3 = Orang Israel berkumpul menghadap Tuhan di Mizpa
- Hakim–hakim 20:4–7 = Orang Lewi itu menceritakan peristiwa di Gibea
- Hakim–hakim 20:8–10 = Orang Israel mengumpulkan tentara
- Hakim–hakim 20:11–48 = Orang Israel berperang melawan bani Benyamin
Ayat 1
- Lalu majulah semua orang Israel; dari Dan sampai Bersyeba dan juga dari tanah Gilead berkumpullah umat itu secara serentak menghadap TUHAN di Mizpa.[3]
Karena suku-suku Israel telah gagal untuk melaksanakan hukum Allah atau memajukan kebenaran, maka hasilnya adalah dosa mengerikan yang digambarkan dalam pasal Hakim-hakim 19:1-30 dan penolakan suku Benyamin untuk menghukum orang-orang yang bersalah (ayat Hakim-hakim 20:12-14). Israel secara keseluruhan telah meninggalkan ketaatan yang sungguh-sungguh kepada firman Allah, dan suku Benyamin memasuki kemurtadan total. Pecahlah perang saudara, ribuan orang terbunuh dan suku Benyamin hampir dimusnahkan.[4]
Suku Benyamin lebih membela orang-orang jahat di antara mereka daripada korban tak bersalah yang mengalami kekejaman yang hebat itu (Hak 19:25).
1. Dengan menolak untuk menghukum orang-orang jahat dari kelompok mereka ini, suku Benyamin menunjukkan
(a) mereka tidak menghargai keadilan, dan
(b) telah kehilangan seluruh kepekaan dan kesetiaan moral kepada hukum Allah. Karena itu, Allah menghukum seluruh suku Benyamin (bd. ayat Hak 20:18,35,48).
2. Dewasa ini ada persamaan di bawah perjanjian yang baru apabila gereja-gereja tidak bersedia mendisiplin atau mengucilkan anggota-anggotanya yang berdosa. Sikap toleransi terhadap dosa dan kebejatan (yaitu, sikap yang tidak ingin menerapkan disiplin alkitabiah) menunjukkan hilangnya kepekaan moral dan kesetiaan kepada Allah dan Firman-Nya oleh jemaat itu sendiri. Hukuman Allah atas jemaat semacam itu sudah pasti (Matius 13:30; Matius 18:15; 1 Korintus 5:1).[4]
Referensi
- ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
- ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
- ^ Hakim–hakim 20:1
- ^ a b The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
Lihat pula
- Gibea
- Mizpa
- Suku Benyamin
- Suku Lewi
- Suku Efraim
- Bagian Alkitab yang berkaitan: Hakim-hakim 19, Hakim-hakim 21.