Fetisisme peremukkan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Fetisisme peremukkan dan jenis parafilia berupa gairah seksual saat melihat benda-benda yang dihancurkan, dilindas, ditindih, dilumat, atau hancur dengan sendirinya. Benda yang dihancurkan bervariasi, mulai dari benda mati (misalnya, makanan), hingga penghancuran invertebrata yang merugikan dan/atau berbahaya (misalnya, serangga, siput, cacing, laba-laba), atau vertebrata (misalnya, burung, reptil, mamalia).[1][2]

Dalam kasus yang paling parah, penghancuran biasanya melibatkan pembunuhan[3] atau penyiksaan berkepanjangan hingga menyebabkan kematian hewan. Organisasi kesejahteraan hewan, seperti Humane Society of the United States, mengutuk praktik ini dan menganggapnya sangat mengganggu.[2] Motivasi untuk tindakan penyiksaan hewan ini mungkin adalah produksi film tentang penyiksaan tersebut, yang dijual di Internet untuk memuaskan orang-orang dengan fetisisme yang menganggap konten tersebut menggairahkan secara seksual. Film jenis ini bahkan sebuah genre khusus yang dikenal sebagai "crush film".[butuh rujukan]

Saat ini tidak ada undang-undang yang secara khusus melarang peremukkan hewan, tetapi produksi atau perdagangan erotika fetisisme yang melibatkan vertebrata hidup adalah kegiatan ilegal di banyak negara, termasuk Amerika Serikat dan Britania Raya.[4] Di Amerika Serikat, perdagangan antarnegara video (hard) crush adalah tindakan ilegal sejak tahun 2010,[5] banyak negara lain juga telah melarangnya.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ G.A. Pearson. (1997). Digest Cultural Entomology. Fourth issue. Crush Fetishists Diarsipkan 2019-08-02 di Wayback Machine.
  2. ^ a b Nancy, Perry (15 September 2010). "Animal Crush Videos: Senate Committee Testimony". The Humane Society of the United States. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-26. Diakses tanggal 9 May 2020. 
  3. ^ "Love Crushed Sex". Darwin Awards. 1999. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2002-08-02. Diakses tanggal 10 May 2020. 
  4. ^ "Crush fetish". www.ehrfurcht.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-22. Diakses tanggal 2014-03-03. 
  5. ^ H.R. 5566: Animal Crush Video Prohibition Act of 2010. www.govtrack.us
  6. ^ DeMello, Margo (September 2009). Feet and Footwear: A Cultural Encyclopedia. Santa Barbara, California: Greenwood Publishing Group. ISBN 9780313357145. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-20. Diakses tanggal March 3, 2014. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]