FaktualNews.co

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
FaktualNews.co
URLfaktualnews.co
TipeSitus web berita lokal
Bersifat komersial?Ya
BahasaIndonesia
PemilikPT SB Intermedia Pers
Berdiri sejak19 April 2017; 7 tahun lalu (2017-04-19)[1]
StatusAktif

FaktualNews.co adalah sebuah situs web berita lokal dan artikel daring di Indonesia yang berkantor pusat di Kabupaten Jombang. Situs berita FaktualNews.co didirikan oleh Adi susanto yang sekaligus menjabat sebagai pemimpin redaksi dan CEO di bawah naungan PT SB Intermedia Pers.[2][3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Situs FaktualNews.co sebenarnya sudah bisa diakses pada 6 November 2016, namun mulai daring secara lengkap pada 19 April 2017.[butuh rujukan] Melalui rapat bersama tanggal 6 November akhirnya ditetapkan sebagai hari lahir faktualnews.co yang didirikan Adi Susanto (eks wartawan Harian Bangsa).[butuh rujukan] Semula peliputan utama faktualnews.co terfokus pada berita lokal Kabupaten Jombang. Dalam perkembangannya, FaktualNews.co menjadi portal berita lokal untuk seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur dengan kanal peristiwa, politik, gaya hidup, dan olahraga.[4]

FaktualNews.co terverifikasi oleh Dewan Pers pada 24 Oktober 2017[5][6] dan bergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 25 Oktober 2017.[7]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pada 9 Juli 2017, FaktualNews.co memuat berita yang berjudul "Romantisnya Bupati Sumenep Bersama Isteri Saat Bepergian ke Pulau Giliraja" yang memberitakan tentang kemesraan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dengan seorang wanita cantik yang merupakan Nur Fitriana, istrinya sendiri.[8] Sebuah kelompok simpatisan yang bernama Gerakan Cinta Buya (GCB) melaporkan hal ini ke Mapolres Sumenep. Koordinator GCB mengaku sebelum mengadukan persoalan tersebut telah mendapat restu A. Busyro Karim. GCB menilai, pemberitaan tersebut telah merendahkan citra Busyro Karim, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sumenep yang juga berlatar belakang Kyai.[9][10][11]

Menanggapi aduan tersebut, pemimpin redaksi FaktualNews.co, Adi Susanto menyatakan menghargai proses pengaduan yang dilakukan oleh GCB. Menurut Adi yang perlu diperhatikan dalam kasus ini adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers adalah lex specialis. FaktualNews.co yang diwakili Adi Susanto meyakini bahwa yang berhak menentukan suatu pemberitaan itu diluar koridor jurnalistik atau tidak adalah Dewan Pers.

Sementara, Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengaku tidak tahu menahu terkait pengaduan yang dilakukan GCB ke Mapolres Sumenep.[12] Sedangkan Nur Fitriana, istri Busyro, mengaku tidak masalah dan tidak akan ada masalah terkait pemberitaan dirinya di media.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Berusia Enam Tahun, Ini Komitmen KFM Sebagai Media Lokal". Kabar Jombang. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-20. Diakses tanggal 2023-01-20. 
  2. ^ "HUT FaktualNews.co, Tiga Tahun Perjalanan Membangun Kelompok Faktual Media - AMSI.OR.ID". Asosiasi_Media_Siber_Indonesia. 2019-12-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-12. Diakses tanggal 2022-03-29. 
  3. ^ Syukria, Hidayatus (19 Oktober 2020). "Strategi Komunikasi FaktualNews.co Dalam Menjaring Pengunjung Portal Berita Online". Tesis. 
  4. ^ "HOAKS Penculikan Anak di Tulungagung - kominfo.go.id". Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2020-3-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-12. Diakses tanggal 2022-03-29. 
  5. ^ "Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun melakukan verifikasi faktual terhadap media siber faktualnews.co di Jombang". Dewan Pers. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-09. Diakses tanggal 2020-07-19. 
  6. ^ "Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun melakukan verifikasi faktual terhadap media siber faktualnews di Jombang, Jawa Timur". Dewan_Pers. 2020-3-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-29. Diakses tanggal 2022-03-29. 
  7. ^ "Ciptakan Media Siber Anti HOAX, AMSI Jatim Gelar Konferwil Perdana". Kumparan. 2017-10-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. Diakses tanggal 2022-03-29. 
  8. ^ "News Angle Heboh, Pendukung Bupati Buysro Ngadu Polisi". Berita Lima. 2017-07-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-20. Diakses tanggal 2023-01-20. 
  9. ^ "GCB Resmi Adukan Tiga Media Online ke Polres Sumenep | Koran Madura". www.koranmadura.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-12. Diakses tanggal 2018-07-19. 
  10. ^ "Gerakan Cinta Buya Adukan Tiga Media Online ke Polres Sumenep | Suara Jatim Post". Suara Jatim Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-14. Diakses tanggal 2018-07-19. 
  11. ^ "Jurnalis FaktualNews.co Resmi Nahkodai Asosiasi Media Online Sumenep". NewsIndonesia. 2021-1-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-12. Diakses tanggal 2022-03-29. 
  12. ^ "GCB Polisikan 3 Media Online, Bupati Sumenep Ngaku Tidak Tahu". Suara Indonesia. 2017-07-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-12. Diakses tanggal 2018-07-19. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]