Asosiasi Media Siber Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Asosiasi Media Siber Indonesia
AMSI
Gambaran umum
SingkatanAMSI
Didirikan18 April 2017
Struktur
Ketua UmumWenseslaus Manggut[1]
SekjenWahyu Dhyatmika
Direktur EksekutifAdi Prasetya
Kantor pusat
Gedung Tempo Lantai 8 Jl. Palmerah Barat No.8 Jakarta Selatan Indonesia
Situs web
www.amsi.or.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Asosiasi Media Siber Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama AMSI adalah organisasi nirlaba yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas media siber di Indonesia.

Asosiasi Media Siber Indonesia merupakan organisasi yang dibentuk bersama para pemimpin redaksi perusahaan media pemberitaan online/siber yang ada di Indonesia. AMSI dideklarasikan pada 18 April 2017, dengan ide dasar utama membangun kebersamaan dan penguatan (empowering) sesama perusahaan media pemberitaan berbasis internet/digital.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

AMSI diinisiasi oleh 26 pemimpin media siber di Indonesia di Gedung Dewan Pers pada 18 April 2017, dengan tekad menjadikan media siber di Indonesia kian profesional, dipercaya, independen, dan membawa kesejahteraan bagi anggotanya.

Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut dalam deklarasi itu mengatakan salah satu tujuan didirikannya AMSI ini adalah memperkuat kualitas produk jurnalistik media siber yang sesuai dengan kode etik dan memperbaiki tata kelola media siber di Indonesia.[3]

Kongres Pertama[sunting | sunting sumber]

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Pertama di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada 22 Agustus 2017. Kongres Pertama ini sebagai pelaksanaan amanat dari Deklarasi AMSI yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada 18 April 2017.

Kongres AMSI dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo. Selain itu akan dihadiri juga oleh pemilik media, organisasi jurnalis, pemimpin redaksi media dan praktisi media.[4]

Kongres juga mengeluarkan dua rekomendasi penting yang menjadi konsen para pelaku dunia media siber. Rekomendasi itu adalah AMSI menyatakan perang melawan berita bohong, dan berita fitnah. Kedua, mendorong Dewan Pers melakukan percepatan verifikasi media, menjelang tahun 2019, yang merupakan tahun politik.[1]

Pengurus[sunting | sunting sumber]

AMSI berkantor di Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat 8, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini kepengurusan AMSI memasuki periode 2020-2023 yang diketuai Wenseslaus Manggut (kly.id) dan Sekjen Wahyu Dhyatmika (Tempo.co).[5]

Keanggotaan[sunting | sunting sumber]

Saat ini AMSI beranggotakan lebih dari 421 perusahaan media siber yang tersebar di 24 Provinsi di Indonesia. AMSI juga terlahir untuk bersama-sama masyarakat, Dewan Pers, dan organisasi atau lembaga pers lainnya yang selama ini memiliki konsen terhadap upaya meningkatkan profesionalisme awak media maupun perusahaan media di Indonesia. Utamanya perusahaan media siber.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b (Indonesia) "Wens Manggut Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum AMSI". FaktualNews.co. Diakses tanggal 22-Agustus-2017. 
  2. ^ (Indonesia) Asosiasi Media Siber Indonesia. "About". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-31. Diakses tanggal 31-Januari-2018. 
  3. ^ (Indonesia) "Deklarasi AMSI Tingkatkan Kualitas Pers Indonesia". FaktualNews.co. Diakses tanggal 19-April-2017. 
  4. ^ (Indonesia) "Kongres Pertama AMSI". Tirto.id. Diakses tanggal 21-Agustus-2017. 
  5. ^ (Indonesia) "Susunan Pengurus AMSI Periode 2017-2020". Liputan 6. Diakses tanggal 1-Januari-2018. 
  6. ^ (Indonesia) Asosiasi Media Siber Indonesia. "Organization About". AMSI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-31. Diakses tanggal 31-Januari-2018.