Perdagangan anak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Sedang ditulis}}
'''Perdagangan anak''' merupakan [[perdagangan manusia]] dengan korban yang masih dikategorikan sebagai anak-anak atau berusia 18 tahun ke bawah untuk tujuan-tujuan eksploitatif. Dalam [[Protokol Palermo]], [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Persatuan Bangsa-Bangsa]] mendefinisikan perdagangan manusia sebagai "perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau dengan pemberian hadiah atau penerimaan pembayaran atau keuntungan untuk memperoleh persetujuan dari orang yang memiliki kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi harus mencakup, setidaknya, eksploitasi pelacuran atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa dengan perbudakan, penghambaan, atau pengambilan organ tubuh".<ref>{{Cite web|last=United Nations High Commissioner for Refugees|first=|title=United Nations Convention against Transnational Organized Crime : resolution / adopted by the General Assembly|url=https://www.refworld.org/docid/3b00f55b0.html|website=Refworld|language=en|access-date=2021-06-18}}</ref> Anak korban perdagangan juga ada yang dipaksa bekerja sebagai [[prajurit anak]]<ref>{{Cite web|last=UNICEF USA|date=2021|title=Child Trafficking|url=https://www.unicefusa.org/mission/protect/trafficking|website=UNICEF USA|language=en|access-date=2021-06-06}}</ref> dan dijual untuk kepentingan [[adopsi]] secara ilegal.<ref name=":11">{{Cite journal|last=Wang|first=Zhen|last2=Wei|first2=Liyuan|last3=Peng|first3=Sha|last4=Deng|first4=Liangchun|last5=Niu|first5=Beibei|date=2018-05|title=Child-trafficking networks of illegal adoption in China|url=https://www.nature.com/articles/s41893-018-0065-5|journal=Nature Sustainability|language=en|volume=1|issue=5|pages=254–260|doi=10.1038/s41893-018-0065-5|issn=2398-9629}}</ref>

'''Perdagangan anak''' merupakan [[perdagangan manusia]] dengan korban yang masih dikategorikan sebagai anak-anak atau berusia 18 tahun ke bawah untuk tujuan-tujuan eksploitatif. Dalam [[Protokol Palermo]], [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Persatuan Bangsa-Bangsa]] mendefinisikan perdagangan manusia sebagai "perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau dengan pemberian hadiah atau penerimaan pembayaran atau keuntungan untuk memperoleh persetujuan dari orang yang memiliki kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi harus mencakup, setidaknya, pelacuran atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa dengan perbudakan, penghambaan, atau pengambilan organ tubuh".<ref>{{Cite web|last=United Nations High Commissioner for Refugees|first=|title=United Nations Convention against Transnational Organized Crime : resolution / adopted by the General Assembly|url=https://www.refworld.org/docid/3b00f55b0.html|website=Refworld|language=en|access-date=2021-06-18}}</ref> Anak korban perdagangan juga ada yang dipaksa bekerja sebagai [[prajurit anak]]<ref>{{Cite web|last=UNICEF USA|date=2021|title=Child Trafficking|url=https://www.unicefusa.org/mission/protect/trafficking|website=UNICEF USA|language=en|access-date=2021-06-06}}</ref> dan dijual untuk kepentingan [[adopsi]] secara ilegal.<ref name=":11">{{Cite journal|last=Wang|first=Zhen|last2=Wei|first2=Liyuan|last3=Peng|first3=Sha|last4=Deng|first4=Liangchun|last5=Niu|first5=Beibei|date=2018-05|title=Child-trafficking networks of illegal adoption in China|url=https://www.nature.com/articles/s41893-018-0065-5|journal=Nature Sustainability|language=en|volume=1|issue=5|pages=254–260|doi=10.1038/s41893-018-0065-5|issn=2398-9629}}</ref>


== Definisi ==
== Definisi ==
Ada tiga unsur yang mendefinisikan perdagangan manusia, yaitu "tindakan (perekrutan), metode (contoh: penipuan), dan tujuan (contoh: eksploitasi seksual)".<ref name=":4" /> Oleh karenanya, perdagangan anak adalah serangkaian proses dan bukan peristiwa tunggal.<ref>{{Cite web|last=Aberdeen City Council|title=Short Guide for Practitioners: Child Trafficking|url=https://www.aberdeencity.gov.uk/sites/default/files/2019-01/2h%20Short%20Guide%20Child%20Trafficking_0.pdf|website=Aberdeen City Council|access-date=2021-06-18}}</ref> Perdagangan manusia berbeda dengan [[penyelundupan manusia]] yang dilakukan secara sukarela. Korban penyelundupan mengetahui tujuan mereka diselundupkan dan mereka dapat memberikan persetujuan. Namun, kasus penyelundupan juga banyak yang kemudian terungkap sebagai kasus perdagangan manusia.<ref>{{Cite web|last=U.S. Immigration and Customs Enforcement’s (ICE)|title=Human Trafficking vs Human Smuggling|url=https://www.ice.gov/sites/default/files/documents/Report/2017/CSReport-13-1.pdf|website=U.S. Immigration and Customs Enforcement’s (ICE)|access-date=2021-06-18}}</ref>
Ada tiga unsur yang mendefinisikan perdagangan manusia, yaitu "tindakan (perekrutan), metode (contoh: penipuan), dan tujuan (contoh: eksploitasi seksual)".<ref name=":4" /> Oleh karenanya, perdagangan anak adalah serangkaian proses dan bukan peristiwa tunggal.<ref>{{Cite web|last=Aberdeen City Council|title=Short Guide for Practitioners: Child Trafficking|url=https://www.aberdeencity.gov.uk/sites/default/files/2019-01/2h%20Short%20Guide%20Child%20Trafficking_0.pdf|website=Aberdeen City Council|access-date=2021-06-18}}</ref> Perdagangan manusia berbeda dengan [[penyelundupan manusia]] yang dilakukan secara sukarela. Korban penyelundupan mengetahui tujuan mereka diselundupkan dan mereka dapat memberikan persetujuan. Namun, kasus penyelundupan juga banyak yang kemudian terungkap sebagai kasus perdagangan manusia.<ref>{{Cite web|last=U.S. Immigration and Customs Enforcement’s (ICE)|title=Human Trafficking vs Human Smuggling|url=https://www.ice.gov/sites/default/files/documents/Report/2017/CSReport-13-1.pdf|website=U.S. Immigration and Customs Enforcement’s (ICE)|access-date=2021-06-18}}</ref>


Perdagangan anak bisa terjadi di dalam negeri maupun lintas negara<ref>{{Cite journal|last=Putri|first=Sherly Ayuna|last2=Takariawan|first2=Agus|date=2017|title=Pemahaman mengenai perlindung korban perdagangan anak (trafficking) dan pekerja anak di bawah umur di Jawa Barat|url=https://jurnal.unpad.ac.id/dharmakarya/article/view/14839|journal=Dharmakarya|language=id|volume=6|issue=4|doi=10.24198/dharmakarya.v6i4.14839|issn=2614-2392}}</ref> dan korban bisa berasal dari berbagai jenis kelamin, usia, ragam keluarga, latar belakang, dan status sosial ekonomi.<ref name=":8">{{Cite journal|last=Wood|first=Laura C. N.|date=2020-06-01|title=Child modern slavery, trafficking and health: a practical review of factors contributing to children’s vulnerability and the potential impacts of severe exploitation on health|url=https://bmjpaedsopen.bmj.com/content/4/1/e000327|journal=BMJ Paediatrics Open|language=en|volume=4|issue=1|pages=e000327|doi=10.1136/bmjpo-2018-000327|issn=2399-9772}}</ref> Kasus perdagangan manusia di dalam negeri pada 2009 dilaporkan oleh 32 negara, tapi diduga terjadi di lebih banyak negara. Seorang anak dapat diperdagangkan berkali-kali dengan dalih untuk membayar upah agen.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Rafferty|first=Yvonne|date=2007|title=Children for sale: Child trafficking in Southeast Asia|url=https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1002/car.1009|journal=Child Abuse Review|language=en|volume=16|issue=6|pages=401–422|doi=10.1002/car.1009|issn=1099-0852}}</ref> [[Organisasi Perburuhan Internasional|ILO]] memperkirakan ada sekitar 2.5 juta orang dewasa dan anak-anak yang berisiko diperdagangkan di seluruh dunia.<ref name=":6">{{Cite journal|last=Moore|first=Jessica L.|last2=Kaplan|first2=Dana M.|last3=Barron|first3=Christine E.|date=2017-04|title=Sex Trafficking of Minors|url=https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/28292455|journal=Pediatric Clinics of North America|volume=64|issue=2|pages=413–421|doi=10.1016/j.pcl.2016.11.013|issn=1557-8240|pmid=28292455}}</ref> Menurut laporan [[Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNICEF]] yang dirilis pada 2018, perdagangan anak menyumbang sebesar 28% dari seluruh perdagangan manusia<ref>{{Cite web|last=UNICEF|date=2018-07-29|title=Children account for nearly one-third of identified trafficking victims globally|url=https://www.unicef.org/press-releases/children-account-nearly-one-third-identified-trafficking-victims-globally|website=www.unicef.org|language=en|access-date=2021-06-07}}</ref> dan dua dari tiga korbannya adalah anak perempuan.<ref>{{Cite web|last=Save the Children|title=Learn the Truth About Child Trafficking Myth Vs. Fact|url=https://www.savethechildren.org/us/charity-stories/child-trafficking-myths-vs-facts|website=Save the Children|language=en|access-date=2021-06-07}}</ref>
Perdagangan anak bisa terjadi di dalam negeri maupun lintas negara<ref>{{Cite journal|last=Putri|first=Sherly Ayuna|last2=Takariawan|first2=Agus|date=2017|title=Pemahaman mengenai perlindung korban perdagangan anak (trafficking) dan pekerja anak di bawah umur di Jawa Barat|url=https://jurnal.unpad.ac.id/dharmakarya/article/view/14839|journal=Dharmakarya|language=id|volume=6|issue=4|doi=10.24198/dharmakarya.v6i4.14839|issn=2614-2392}}</ref> dan korban bisa berasal dari berbagai jenis kelamin, usia, keluarga, latar belakang, dan status sosial ekonomi.<ref name=":8">{{Cite journal|last=Wood|first=Laura C. N.|date=2020-06-01|title=Child modern slavery, trafficking and health: a practical review of factors contributing to children’s vulnerability and the potential impacts of severe exploitation on health|url=https://bmjpaedsopen.bmj.com/content/4/1/e000327|journal=BMJ Paediatrics Open|language=en|volume=4|issue=1|pages=e000327|doi=10.1136/bmjpo-2018-000327|issn=2399-9772}}</ref> Kasus perdagangan manusia di dalam negeri pada 2009 dilaporkan oleh 32 negara, tapi diduga terjadi di lebih banyak negara. Seorang anak dapat diperdagangkan berkali-kali dengan dalih untuk membayar upah agen.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Rafferty|first=Yvonne|date=2007|title=Children for sale: Child trafficking in Southeast Asia|url=https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1002/car.1009|journal=Child Abuse Review|language=en|volume=16|issue=6|pages=401–422|doi=10.1002/car.1009|issn=1099-0852}}</ref> [[Organisasi Perburuhan Internasional|ILO]] memperkirakan ada sekitar 2.5 juta orang dewasa dan anak-anak yang berisiko diperdagangkan di seluruh dunia.<ref name=":6">{{Cite journal|last=Moore|first=Jessica L.|last2=Kaplan|first2=Dana M.|last3=Barron|first3=Christine E.|date=2017-04|title=Sex Trafficking of Minors|url=https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/28292455|journal=Pediatric Clinics of North America|volume=64|issue=2|pages=413–421|doi=10.1016/j.pcl.2016.11.013|issn=1557-8240|pmid=28292455}}</ref> Menurut laporan [[Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNICEF]] yang dirilis pada 2018, perdagangan anak menyumbang sebesar 28% dari seluruh perdagangan manusia<ref>{{Cite web|last=UNICEF|date=2018-07-29|title=Children account for nearly one-third of identified trafficking victims globally|url=https://www.unicef.org/press-releases/children-account-nearly-one-third-identified-trafficking-victims-globally|website=www.unicef.org|language=en|access-date=2021-06-07}}</ref> dan dua dari tiga korbannya adalah anak perempuan.<ref>{{Cite web|last=Save the Children|title=Learn the Truth About Child Trafficking Myth Vs. Fact|url=https://www.savethechildren.org/us/charity-stories/child-trafficking-myths-vs-facts|website=Save the Children|language=en|access-date=2021-06-07}}</ref>


Perdagangan anak adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan bentuk [[kekerasan terhadap anak]] serta pelanggaran terhadap [[hak asasi manusia]].<ref name=":0" /> Anak-anak korban perdagangan rawan terpapar berbagai macam kekerasan, antara lain kekerasan fisik, psikologis, dan seksual. Mereka juga rentan mengalami gangguan kesehatan fisik, mental, psikologis, gangguan perkembangan, masalah kesehatan generasional baik jangka pendek maupun jangka panjang,<ref name=":8" /> serta kehilangan nyawa.<ref name=":9">{{Cite journal|last=Beyrer|first=Chris|date=2004-12-01|title=Global child trafficking|url=https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(04)17624-1/abstract|journal=The Lancet|language=English|volume=364|pages=16–17|doi=10.1016/S0140-6736(04)17624-1|issn=0140-6736}}</ref>
Perdagangan anak adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan bentuk [[kekerasan terhadap anak]] serta pelanggaran terhadap [[hak asasi manusia]].<ref name=":0" /> Anak-anak korban perdagangan rawan terpapar berbagai macam kekerasan, antara lain kekerasan fisik, psikologis, dan seksual. Mereka juga rentan mengalami gangguan kesehatan fisik, mental, psikologis, gangguan perkembangan, masalah kesehatan generasional baik jangka pendek maupun jangka panjang,<ref name=":8" /> serta kehilangan nyawa.<ref name=":9">{{Cite journal|last=Beyrer|first=Chris|date=2004-12-01|title=Global child trafficking|url=https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(04)17624-1/abstract|journal=The Lancet|language=English|volume=364|pages=16–17|doi=10.1016/S0140-6736(04)17624-1|issn=0140-6736}}</ref>


Sejumlah pakar memandang perdagangan anak dan perempuan sebagai isu HAM yang kurang mendapatkan perhatian dibandingkan isu-isu lainnya, seperti [[genosida]], [[perang]], dan [[kekerasan berbasis gender]].<ref name=":17" /> Perdagangan manusia mulai mendapatkan perhatian besar pada akhir abad 20. Lembaga pemerintah, organisasi internasional, [[lembaga swadaya masyarakat]], akademisi, dan media mulai benar-benar berusaha memahami dan menangani masalah ini secara efektif pada 1980-an.<ref name=":1">{{Cite web|last=Koh|first=Tsin Yen|date=2019|title=Human Trafficking: Overview|url=http://e-resources.perpusnas.go.id:2061/eds/detail/detail?vid=1&sid=58e00bad-049c-4fab-b0c6-8092045b6e30%40sessionmgr4007&bdata=JnNpdGU9ZWRzLWxpdmU%3d#AN=89158219&db=ers|website=e-resources Perpustakaan Nasional RI|access-date=2021-06-08}}</ref> Pada 1990-an, upaya pemberantasan perdagangan manusia terus berlanjut dan mengalami perkembangan pesat.<ref name=":4">{{Cite journal|last=Cockbain|first=Ella|last2=Olver|first2=Kristen|date=2019-01-01|title=Child Trafficking: Characteristics, Complexities, and Challenges|url=https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/B9780128153444000064|journal=Child Abuse and Neglect|language=en|pages=95–116|doi=10.1016/B978-0-12-815344-4.00006-4}}</ref> Di beberapa negara maju, seperti [[Amerika Serikat]], [[Britania Raya]] dan [[Irlandia Utara]], serta [[Australia]], pembahasan mengenai perdagangan manusia telah bergeser ke isu perbudakan zaman modern,<ref name=":4" /> demikian juga dengan organisasi internasional, seperti ILO.<ref name=":10" /> [[Perbudakan modern]] merupakan istilah yang memayungi perdagangan manusia dan kegiatan-kegiatan eksploitatif yang terjadi di dalamnya.<ref name=":4" /><ref>{{Cite web|last=UK Legislation|date=2015|title=Modern Slavery Act 2015|url=https://www.legislation.gov.uk/ukpga/2015/30/contents/enacted|website=UK Legislation|access-date=2021-08-16}}</ref>
Sejumlah pakar memandang perdagangan anak dan perempuan sebagai isu HAM yang kurang mendapatkan perhatian dibandingkan isu-isu lainnya, seperti [[genosida]], [[perang]], dan [[kekerasan berbasis gender]].<ref name=":17" /> Perdagangan manusia mulai mendapatkan perhatian besar pada akhir abad 20. Lembaga pemerintah, organisasi internasional, [[lembaga swadaya masyarakat]], akademisi, dan media mulai benar-benar berusaha memahami dan menangani masalah ini secara efektif pada 1980-an.<ref name=":1">{{Cite web|last=Koh|first=Tsin Yen|date=2019|title=Human Trafficking: Overview|url=http://e-resources.perpusnas.go.id:2061/eds/detail/detail?vid=1&sid=58e00bad-049c-4fab-b0c6-8092045b6e30%40sessionmgr4007&bdata=JnNpdGU9ZWRzLWxpdmU%3d#AN=89158219&db=ers|website=e-resources Perpustakaan Nasional RI|access-date=2021-06-08}}</ref> Pada 1990-an, upaya pemberantasan perdagangan manusia terus berlanjut dan mengalami perkembangan pesat.<ref name=":4">{{Cite journal|last=Cockbain|first=Ella|last2=Olver|first2=Kristen|date=2019-01-01|title=Child Trafficking: Characteristics, Complexities, and Challenges|url=https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/B9780128153444000064|journal=Child Abuse and Neglect|language=en|pages=95–116|doi=10.1016/B978-0-12-815344-4.00006-4}}</ref> Di beberapa negara maju, seperti [[Amerika Serikat]], [[Britania Raya]] dan [[Irlandia Utara]], serta [[Australia]], pembahasan mengenai perdagangan manusia telah bergeser ke isu perbudakan zaman modern,<ref name=":4" /> demikian juga dengan organisasi internasional, seperti ILO.<ref name=":10" /> [[Perbudakan modern]] merupakan istilah yang memayungi perdagangan manusia dan berbagai tindakan eksploitatif yang terjadi di dalamnya.<ref name=":4" /><ref>{{Cite web|last=UK Legislation|date=2015|title=Modern Slavery Act 2015|url=https://www.legislation.gov.uk/ukpga/2015/30/contents/enacted|website=UK Legislation|access-date=2021-08-16}}</ref>


== Sejarah perdagangan anak ==
== Sejarah perdagangan anak ==
Perdagangan anak tidak bisa dilepaskan dari sejarah perdagangan manusia dan perbudakan. Perbudakan ada di dalam berbagai budaya dan bangsa dan usianya diperkirakan setua peradaban manusia.<ref name=":1" /><ref name=":2">{{Cite journal|last=Agustina|first=Shinta|date=2006|title=Perdagangan Perempuan Dan Anak Sebagai Kejahatan Transnasional: Permasalahan Dan Penanggulangannya Di Indonesia|url=https://journal.unpar.ac.id/index.php/projustitia/article/view/1178|journal=Jurnal Hukum PRO JUSTITIA|language=en|volume=24|issue=1}}</ref> Perbudakan adalah penguasaan seseorang terhadap orang lain untuk memperoleh keuntungan, baik berupa uang yang diperoleh dari memperdagangkan budak atau dalam bentuk keuntungan penghambaan (pengabdian kepada tuan).<ref name=":2" /> Peneliti, aktivis, dan ahli dari pemerintahan di Barat berpendapat bahwa sejarah perdagangan manusia dimulai dari pengiriman orang-orang [[Afrika]] ke [[Amerika Serikat]] dari abad 16 hingga 19. Diperkirakan sebanyak 9,5 juta orang telah dikirim ke AS untuk tujuan perbudakan.<ref name=":1" /> Peneliti yang lain mengatakan bahwa persepsi mengenai perdagangan manusia dan Undang-Undang anti perdagangan manusia berangkat dari kekhawatiran mengenai perbudakan orang kulit putih pada akhir abad 19 hingga awal abad 20. Saat itu, wanita dan anak-anak perempuan kulit putih diculik, dijebak, dan diperdagangkan ke luar AS untuk dilacurkan.<ref name=":1" /> Dari kekhawatiran itu, terlahir Undang-Undang Perdagangan Budak Kulit Putih yang mulai berlaku pada 1910.<ref name=":1" />
Perdagangan anak tidak bisa dilepaskan dari sejarah perdagangan manusia dan perbudakan. Perbudakan ada di dalam berbagai budaya dan bangsa dan usianya diperkirakan setua peradaban manusia.<ref name=":1" /><ref name=":2">{{Cite journal|last=Agustina|first=Shinta|date=2006|title=Perdagangan Perempuan Dan Anak Sebagai Kejahatan Transnasional: Permasalahan Dan Penanggulangannya Di Indonesia|url=https://journal.unpar.ac.id/index.php/projustitia/article/view/1178|journal=Jurnal Hukum PRO JUSTITIA|language=en|volume=24|issue=1}}</ref> Perbudakan adalah penguasaan seseorang terhadap orang lain untuk memperoleh keuntungan, baik berupa uang yang diperoleh dari memperdagangkan budak atau dalam bentuk keuntungan penghambaan (pengabdian kepada tuan).<ref name=":2" /> Peneliti, aktivis, dan ahli dari pemerintahan di Barat berpendapat bahwa sejarah perdagangan manusia dimulai dari pengiriman orang-orang [[Afrika]] ke [[Amerika Serikat]] dari abad 16 hingga 19. Diperkirakan sebanyak 9,5 juta orang telah dikirim ke AS untuk tujuan perbudakan.<ref name=":1" /> Peneliti yang lain mengatakan bahwa persepsi mengenai perdagangan manusia dan Undang-Undang anti perdagangan manusia berangkat dari kekhawatiran mengenai perbudakan orang kulit putih pada akhir abad 19 hingga awal abad 20. Saat itu, wanita dan anak-anak perempuan kulit putih diculik, dijebak, dan diperdagangkan ke luar AS untuk dilacurkan.<ref name=":1" /> Dari kekhawatiran itu, terlahir Undang-Undang Perdagangan Budak Kulit Putih yang mulai berlaku pada 1910.<ref name=":1" />


Di [[Indonesia]], sejarah perbudakan sudah dikenal di zaman kerajaan dan berlanjut di era penjajahan Belanda dan Jepang.<ref name=":3">{{Cite book|date=2004|url=https://catalogue.nla.gov.au/Record/3675389|title=Penghapusan perdagangan orang (trafficking in persons) di Indonesia tahun 2003-2004|location=Jakarta|publisher=Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat|editor-last=Yuwono|editor-first=Sutedjo}}</ref> Raja umumnya memiliki beberapa selir yang berasal dari beragam latar belakang, baik itu dari masyarakat biasa maupun dari keluarga terpandang. [[Selir]] dari kalangan rakyat biasa diserahkan oleh keluarganya dengan motif agar memiliki ikatan keluarga dengan kerajaan. Mereka juga kadang dikorbankan oleh keluarganya sebagai bentuk penebusan hukuman. Selir yang berasal dari kalangan bangsawan umumnya dipersembahkan untuk tanda pengabdian dan kesetiaan, atau loyalitas jika ia berasal dari kerajaan lain.<ref name=":3" /> Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, budak mulai diperdagangkan sebagai komoditas. Laki-laki dikerahkan sebagai tenaga kerja paksa sedangkan perempuan dikirim untuk kepentingan [[pelacuran]]. Penjajah [[Belanda]] menggunakan perempuan untuk melayani kebutuhan seks para warga [[Eropa]] yang antara lain bekerja sebagai tentara, pedagang, dan pejabat tinggi. Di masa penjajahan [[Jepang]], wanita-wanita Jawa mulai dikirim ke luar negeri, seperti [[Singapura]], [[Malaysia]], dan [[Hong Kong]], untuk menjadi pelacur dan melayani kebutuhan seksual para petinggi militer Jepang. Para perempuan tersebut dikenal juga sebagai [[Ianfu|Jugun Ianfu]].<ref name=":2" />
Di [[Indonesia]], sejarah perbudakan sudah dikenal di zaman [[kerajaan]] dan berlanjut di era penjajahan Belanda dan Jepang.<ref name=":3">{{Cite book|date=2004|url=https://catalogue.nla.gov.au/Record/3675389|title=Penghapusan perdagangan orang (trafficking in persons) di Indonesia tahun 2003-2004|location=Jakarta|publisher=Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat|editor-last=Yuwono|editor-first=Sutedjo}}</ref> Raja umumnya memiliki beberapa selir yang berasal dari beragam latar belakang, baik itu dari masyarakat biasa maupun dari keluarga terpandang. [[Selir]] dari kalangan rakyat biasa diserahkan oleh keluarganya dengan motif agar memiliki ikatan keluarga dengan kerajaan. Mereka juga kadang dikorbankan oleh keluarganya sebagai bentuk penebusan hukuman. Selir yang berasal dari kalangan bangsawan umumnya dipersembahkan untuk tanda pengabdian dan kesetiaan, atau loyalitas jika ia berasal dari kerajaan lain.<ref name=":3" /> Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, budak mulai diperdagangkan sebagai komoditas. Laki-laki dikerahkan sebagai tenaga kerja paksa sedangkan perempuan dikirim untuk kepentingan [[pelacuran]]. Penjajah [[Belanda]] menggunakan perempuan untuk melayani kebutuhan seks para warga [[Eropa]] yang antara lain bekerja sebagai tentara, pedagang, dan pejabat tinggi. Di masa penjajahan [[Jepang]], wanita-wanita Jawa mulai dikirim ke luar negeri, seperti [[Singapura]], [[Malaysia]], dan [[Hong Kong]], untuk menjadi pelacur dan melayani kebutuhan seksual para petinggi militer Jepang. Para perempuan tersebut dikenal juga sebagai [[Ianfu|Jugun Ianfu]].<ref name=":2" />


== Kebijakan dan perundangan tentang perdagangan anak ==
== Kebijakan dan perundangan tentang perdagangan anak ==
Baris 24: Baris 26:
"[[Eksploitasi seksual komersial anak]] adalah perdagangan anak untuk tujuan seksual dan melibatkan anak berusia 18 tahun ke bawah, untuk ditukar dengan barang-barang berharga seperti makanan, tempat tinggal, obat-obatan, dan uang".<ref name=":6" /> Bentuk-bentuk eksploitasi seksual yang paling umum antara lain adalah pelacuran, [[kawin paksa]]/pengantin pesanan,<ref name=":5">{{Cite journal|last=Conradi|first=Carl|date=2013-08|title=Child Trafficking, Child Soldiering: exploring the relationship between two ‘worst forms’ of child labour|url=http://dx.doi.org.wikipedialibrary.idm.oclc.org/10.1080/01436597.2013.824639|journal=Third World Quarterly|volume=34|issue=7|pages=1209–1226|doi=10.1080/01436597.2013.824639|issn=0143-6597}}</ref><ref name=":13">{{Cite web|last=CNN Indonesia|first=|title=KPAI Beberkan 12 Modus Perdagangan Manusia di Indonesia|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190710031148-12-410730/kpai-beberkan-12-modus-perdagangan-manusia-di-indonesia|website=CNN Indonesia|language=id-ID|access-date=2021-06-19}}</ref> dan pornografi.<ref name=":15">{{Cite web|last=Beuk|first=Eric|date=2020-04-17|title=What Is Child Trafficking? Types, Causes, Exampes, Signs & Effects|url=https://liberatechildren.org/blog/what-is-child-trafficking|website=Child Liberation Foundation|language=en-US|access-date=2021-06-19}}</ref> Data ILO pada 2017 menunjukkan bahwa 99% dari korban eksploitasi seksual komersial adalah perempuan dan anak-anak perempuan.<ref name=":10">{{Cite web|last=ILO|date=2017|title=Global estimates of modern slavery: Forced labour and forced marriage|url=https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---dgreports/---dcomm/documents/publication/wcms_575479.pdf|website=ILO|access-date=2021-06-13}}</ref> Dari laporan yang sama, sekitar 15.4 juta orang di seluruh dunia menjadi korban pernikahan paksa. Kawin paksa dan kawin pesanan terkadang juga digunakan sebagai kedok untuk mendapatkan buruh berupah rendah/tanpa upah<ref name=":10" /> atau perempuan untuk dilibatkan dalam bisnis pelacuran.<ref>{{Cite journal|last=Triana|first=Elly|last2=Rochayanti|first2=Christina|last3=Isbandi|first3=Isbandi|date=2014-01-29|title=Pola komunikasi interpersonal korban trafficking pengantin pesanan di Singkawang Kalimantan Barat|url=http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/7|journal=Jurnal Ilmu Komunikasi|language=id|volume=7|issue=1|pages=29–37|doi=10.31315/jik.v7i1.7|issn=2407-8220}}</ref> Di Indonesia, sejumlah anak dilaporkan telah menjadi korban [[pengantin pesanan]] di [[Tiongkok]].<ref>{{Cite web|last=Fahzry|first=Rachmat|date=2019-10-10|title=Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Pengantin Pesanan ke China : Okezone News|url=https://news.okezone.com/read/2019/10/10/18/2115219/anak-di-bawah-umur-jadi-korban-kasus-pengantin-pesanan-ke-china|website=https://news.okezone.com/|language=id-ID|access-date=2021-06-19}}</ref>
"[[Eksploitasi seksual komersial anak]] adalah perdagangan anak untuk tujuan seksual dan melibatkan anak berusia 18 tahun ke bawah, untuk ditukar dengan barang-barang berharga seperti makanan, tempat tinggal, obat-obatan, dan uang".<ref name=":6" /> Bentuk-bentuk eksploitasi seksual yang paling umum antara lain adalah pelacuran, [[kawin paksa]]/pengantin pesanan,<ref name=":5">{{Cite journal|last=Conradi|first=Carl|date=2013-08|title=Child Trafficking, Child Soldiering: exploring the relationship between two ‘worst forms’ of child labour|url=http://dx.doi.org.wikipedialibrary.idm.oclc.org/10.1080/01436597.2013.824639|journal=Third World Quarterly|volume=34|issue=7|pages=1209–1226|doi=10.1080/01436597.2013.824639|issn=0143-6597}}</ref><ref name=":13">{{Cite web|last=CNN Indonesia|first=|title=KPAI Beberkan 12 Modus Perdagangan Manusia di Indonesia|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190710031148-12-410730/kpai-beberkan-12-modus-perdagangan-manusia-di-indonesia|website=CNN Indonesia|language=id-ID|access-date=2021-06-19}}</ref> dan pornografi.<ref name=":15">{{Cite web|last=Beuk|first=Eric|date=2020-04-17|title=What Is Child Trafficking? Types, Causes, Exampes, Signs & Effects|url=https://liberatechildren.org/blog/what-is-child-trafficking|website=Child Liberation Foundation|language=en-US|access-date=2021-06-19}}</ref> Data ILO pada 2017 menunjukkan bahwa 99% dari korban eksploitasi seksual komersial adalah perempuan dan anak-anak perempuan.<ref name=":10">{{Cite web|last=ILO|date=2017|title=Global estimates of modern slavery: Forced labour and forced marriage|url=https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---dgreports/---dcomm/documents/publication/wcms_575479.pdf|website=ILO|access-date=2021-06-13}}</ref> Dari laporan yang sama, sekitar 15.4 juta orang di seluruh dunia menjadi korban pernikahan paksa. Kawin paksa dan kawin pesanan terkadang juga digunakan sebagai kedok untuk mendapatkan buruh berupah rendah/tanpa upah<ref name=":10" /> atau perempuan untuk dilibatkan dalam bisnis pelacuran.<ref>{{Cite journal|last=Triana|first=Elly|last2=Rochayanti|first2=Christina|last3=Isbandi|first3=Isbandi|date=2014-01-29|title=Pola komunikasi interpersonal korban trafficking pengantin pesanan di Singkawang Kalimantan Barat|url=http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/7|journal=Jurnal Ilmu Komunikasi|language=id|volume=7|issue=1|pages=29–37|doi=10.31315/jik.v7i1.7|issn=2407-8220}}</ref> Di Indonesia, sejumlah anak dilaporkan telah menjadi korban [[pengantin pesanan]] di [[Tiongkok]].<ref>{{Cite web|last=Fahzry|first=Rachmat|date=2019-10-10|title=Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Pengantin Pesanan ke China : Okezone News|url=https://news.okezone.com/read/2019/10/10/18/2115219/anak-di-bawah-umur-jadi-korban-kasus-pengantin-pesanan-ke-china|website=https://news.okezone.com/|language=id-ID|access-date=2021-06-19}}</ref>


Berdasarkan hasil studi, anak-anak yang berisiko lebih tinggi menjadi korban eksploitasi seksual komersial anak adalah korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Selain itu, mereka yang memiliki keluarga disfungsi, seperti orang tua pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang, memiliki gangguan kesehatan mental, atau pelaku [[kekerasan dalam rumah tangga]] juga rentan menjadi korban.<ref name=":6" /> Kerentanan lebih tinggi juga terjadi pada anak jalanan dan mereka yang berlatar belakang keluarga miskin.<ref name=":6" />
Berdasarkan hasil studi, anak-anak yang berisiko lebih tinggi menjadi korban eksploitasi seksual komersial anak adalah korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.<ref name=":6" /> Selain itu, mereka yang memiliki keluarga disfungsi, seperti orang tua pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang, memiliki gangguan kesehatan mental, atau pelaku [[kekerasan dalam rumah tangga]] juga rentan menjadi korban.<ref name=":6" /> Kerentanan lebih tinggi juga terjadi pada anak jalanan dan mereka yang berlatar belakang keluarga miskin.<ref name=":6" />

Kekerasan seksual yang menjadi salah satu bibit eksploitasi anak untuk tujuan seksual sering dimulai dengan proses menjalin hubungan atau ''grooming'' oleh pelaku.<ref name=":6" /><ref name=":13" /> ''Grooming'' pada anak adalah "sebuah upaya orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan melecehkan korban."<ref>{{Cite web|last=Parhani|first=Siti|date=2021-01-08|title=Apa Pun Alasannya, Grooming adalah Kekerasan Seksual|url=https://magdalene.co/story/apa-pun-alasannya-grooming-adalah-kekerasan-seksual|website=Magdalene|language=en|access-date=2021-06-12}}</ref> Pelaku perdagangan anak terkadang memanipulasi calon korban dengan menjanjikan mereka "uang, kehidupan yang lebih baik, cinta dan kasih sayang, serta rasa aman".<ref name=":6" /> Pelaku juga membangun hubungan yang seolah-olah adalah hubungan [[pacaran]] selama beberapa waktu,<ref name=":13" /> disertai dengan manipulasi psikologis seperti mengancam dan menakut-nakuti. Kekerasan yang terjadi mirip dengan kekerasan dalam hubungan (pacaran dan KDRT). Pelaku terkadang juga menggunakan minuman keras dan obat-obatan terlarang untuk memperdaya korban.


Kekerasan seksual yang menjadi salah satu bibit eksploitasi anak untuk tujuan seksual sering dimulai dengan proses ''grooming'' oleh pelaku.<ref name=":6" /> ''Grooming'' pada anak adalah "sebuah upaya orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan melecehkan korban."<ref>{{Cite web|last=Parhani|first=Siti|date=2021-01-08|title=Apa Pun Alasannya, Grooming adalah Kekerasan Seksual|url=https://magdalene.co/story/apa-pun-alasannya-grooming-adalah-kekerasan-seksual|website=Magdalene|language=en|access-date=2021-06-12}}</ref> Pelaku perdagangan anak terkadang memanipulasi calon korban dengan menjanjikan mereka "uang, kehidupan yang lebih baik, cinta dan kasih sayang, serta rasa aman".<ref name=":6" /> Pelaku juga membangun hubungan yang seolah-olah adalah hubungan [[pacaran]] selama beberapa waktu,<ref name=":13" /> disertai dengan manipulasi psikologis seperti mengancam dan menakut-nakuti. Kekerasan yang terjadi mirip dengan kekerasan dalam hubungan (pacaran dan KDRT). Pelaku terkadang juga menggunakan minuman keras dan obat-obatan terlarang untuk memperdaya korban. Gabungan dari berbagai taktik dan strategi tersebut membuat korban terperangkap dan sulit untuk melepaskan diri. [[Media sosial]] memainkan peran penting dalam eksploitasi seksual komersial anak. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban, melakukan proses ''grooming,'' hingga menawarkan korban kepada pelanggan.<ref name=":6" />
Pelaku yang umumnya adalah sindikat juga menjebak korban dengan dalih utang, denda, dan uang tebusan.<ref name=":18">{{Cite web|last=CNN Indonesia|first=|date=2020-01-20|title=Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak di Jakarta Utara|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200121164942-12-467382/polisi-bongkar-sindikat-perdagangan-anak-di-jakarta-utara|website=CNN Indonesia|language=id-ID|access-date=2021-06-20}}</ref> Denda diberlakukan antara lain saat korban tidak memenuhi jumlah pelanggan atau berusaha melarikan diri.<ref name=":18" /> Gabungan dari berbagai taktik dan strategi tersebut membuat korban terperangkap dan sulit untuk melepaskan diri. [[Media sosial]] juga turut memainkan peran penting dalam eksploitasi seksual komersial anak. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban, melakukan proses ''grooming,'' hingga menawarkan korban kepada pelanggan.<ref name=":6" />


Anak-anak korban eksploitasi seksual komersial rentan mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental secara jangka panjang. Selain dibayar dengan tidak layak, anak-anak korban eksploitasi seksual juga berisiko terpapar kekerasan fisik, mental, dan seksual yang dapat berakhir dengan beragam penyakit.<ref>{{Cite web|last=Shoji|first=Masahiro|last2=Tsubota|first2=Kenmei|date=2021-05|title=Sexual Exploitation of Trafficked Children: Survey Evidence from Child Sex Workers in Bangladesh|url=https://mpra.ub.uni-muenchen.de/107834/|website=mpra.ub.uni-muenchen.de|language=en|access-date=2021-06-12}}</ref> Mereka menghadapi ancaman kehamilan tidak diinginkan dan aborsi berulang dan terserang [[HIV]]/[[AIDS]] dan [[penyakit menular seksual]] lainnya secara berulang kali. Selain itu, risiko kesehatan fisik lain yang mungkin muncul adalah [[infeksi]] (seperti infeksi kulit karena [[Rajah|tato]]), kecelakaan traumatis, dan [[malnutrisi]].<ref name=":6" /><ref>{{Cite web|last=Urada|first=Lianne A.|last2=Rusakova|first2=Maia|date=2019-11-01|title=Sexual Exploitation as a Minor, Violence, and HIV/STI Risk among Women Trading Sex in St. Petersburg and Orenburg, Russia|url=https://doaj.org/article/01269221ad91419fbe1fc62604e8a2a1|website=International Journal of Environmental Research and Public Health|language=en|access-date=2021-06-12|last3=Odinokova|first3=Veronika|last4=Tsuyuki|first4=Kiyomi|last5=Raj|first5=Anita|last6=Silverman|first6=Jay G.}}</ref> Masalah kejiwaan yang dapat menyerang antara lain berupa [[Depresi (psikologi)|depresi]], gangguan stres pasca trauma, [[pembunuhan]], dan [[bunuh diri]].<ref name=":6" />
Anak-anak korban eksploitasi seksual komersial rentan mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental secara jangka panjang. Selain dibayar dengan tidak layak, anak-anak korban eksploitasi seksual juga berisiko terpapar kekerasan fisik, mental, dan seksual yang dapat berakhir dengan beragam penyakit.<ref>{{Cite web|last=Shoji|first=Masahiro|last2=Tsubota|first2=Kenmei|date=2021-05|title=Sexual Exploitation of Trafficked Children: Survey Evidence from Child Sex Workers in Bangladesh|url=https://mpra.ub.uni-muenchen.de/107834/|website=mpra.ub.uni-muenchen.de|language=en|access-date=2021-06-12}}</ref> Mereka menghadapi ancaman kehamilan tidak diinginkan dan aborsi berulang dan terserang [[HIV]]/[[AIDS]] dan [[penyakit menular seksual]] lainnya secara berulang kali. Selain itu, risiko kesehatan fisik lain yang mungkin muncul adalah [[infeksi]] (seperti infeksi kulit karena [[Rajah|tato]]), kecelakaan traumatis, dan [[malnutrisi]].<ref name=":6" /><ref>{{Cite web|last=Urada|first=Lianne A.|last2=Rusakova|first2=Maia|date=2019-11-01|title=Sexual Exploitation as a Minor, Violence, and HIV/STI Risk among Women Trading Sex in St. Petersburg and Orenburg, Russia|url=https://doaj.org/article/01269221ad91419fbe1fc62604e8a2a1|website=International Journal of Environmental Research and Public Health|language=en|access-date=2021-06-12|last3=Odinokova|first3=Veronika|last4=Tsuyuki|first4=Kiyomi|last5=Raj|first5=Anita|last6=Silverman|first6=Jay G.}}</ref> Masalah kejiwaan yang dapat menyerang antara lain berupa [[Depresi (psikologi)|depresi]], gangguan stres pasca trauma, [[pembunuhan]], dan [[bunuh diri]].<ref name=":6" />
Baris 37: Baris 41:
=== Tentara anak ===
=== Tentara anak ===
[[Berkas:LURD child fighter.jpg|jmpl|Tentara anak anggota kelompok pemberontakan LURD di Liberia]]
[[Berkas:LURD child fighter.jpg|jmpl|Tentara anak anggota kelompok pemberontakan LURD di Liberia]]
Peperangan menimbulkan beragam dampak negatif, antara lain kemiskinan, peningkatan jumlah pengungsi, menurunnya tingkat keamanan, dan kebutuhan tenaga kerja untuk [[perang]].<ref name=":5" /> Dalam situasi konflik dan perang, anak menjadi korban perdagangan yang dilakukan oleh orang dewasa termasuk oleh orang tua mereka sendiri.<ref name=":5" /> Korban yang dijadikan tentara anak bisa saja anak laki-laki maupun anak perempuan. Pelibatan anak-anak dalam konflik memiliki beberapa tujuan spesifik, yaitu untuk "memenangkan [[perang]], memenuhi kebutuhan seksual tentara dewasa, menambah pasokan tenaga kerja, dan untuk melatih mereka sejak dini sehingga menjadi tentara yang tangguh dan cekatan".<ref name=":7">{{Cite web|last=Didier|first=Clara|date=2021-03-01|title=Child soldiers, a war like socialization through force and manipulation|url=https://www.growthinktank.org/wp-content/uploads/2021/03/Enfants-soldats-EN.pdf|website=Grow Think Thank|access-date=2021-06-13}}</ref> Sebagai tentara anak, mereka terancam terluka fisik hingga meninggal di medan perang. Anak-anak juga berisiko mengalami [[gangguan jiwa]] akibat menyaksikan dan terlibat dalam kekerasan. Anak perempuan di zona perang rentan menjadi korban kekerasan seksual.<ref name=":9" />
Peperangan menimbulkan beragam dampak negatif, antara lain kemiskinan, peningkatan jumlah pengungsi, menurunnya tingkat keamanan, dan kebutuhan tenaga kerja untuk [[perang]].<ref name=":5" /> Dalam situasi konflik dan perang, anak menjadi korban perdagangan yang dilakukan oleh orang dewasa termasuk oleh orang tua mereka sendiri.<ref name=":5" /> Korban yang dijadikan tentara anak bisa saja anak laki-laki maupun anak perempuan. Pelibatan anak-anak dalam konflik memiliki beberapa tujuan spesifik, yaitu untuk "memenangkan [[perang]], memenuhi kebutuhan seksual tentara dewasa, menambah pasokan tenaga kerja, dan untuk melatih mereka sejak dini sehingga menjadi tentara yang tangguh dan cekatan".<ref name=":7">{{Cite web|last=Didier|first=Clara|date=2021-03-01|title=Child soldiers, a war like socialization through force and manipulation|url=https://www.growthinktank.org/wp-content/uploads/2021/03/Enfants-soldats-EN.pdf|website=Grow Think Thank|access-date=2021-06-13}}</ref> Sebagai tentara anak, mereka terancam terluka fisik hingga meninggal di medan perang. Anak-anak juga berisiko mengalami [[gangguan jiwa]] akibat menyaksikan dan terlibat dalam aksi kekerasan. Anak perempuan di zona perang rentan menjadi korban kekerasan seksual.<ref name=":9" />


Tentara anak banyak ditemui di negara-negara berkonflik dan terlibat [[terorisme]], seperti negara-negara di [[Afrika]] dan [[Timur Tengah]].<ref name=":7" /> Di negara yang menderita konflik sipil, tentara anak rentan dieksploitasi oleh organisasi paramiliter informal yang bukan bagian dari pemerintah.<ref name=":9" />
Tentara anak banyak ditemui di negara-negara berkonflik dan terlibat [[terorisme]], seperti negara-negara di [[Afrika]] dan [[Timur Tengah]].<ref name=":7" /> Di negara yang menderita konflik sipil, tentara anak rentan dieksploitasi oleh organisasi paramiliter informal yang bukan bagian dari pemerintah.<ref name=":9" />


=== Adopsi ilegal ===
=== Adopsi ilegal ===
Perdagangan anak untuk kepentingan adopsi secara ilegal seringkali melibatkan penculikan, penipuan dalam pernyataan adopsi, pemalsuan dokumen, pemaksaan terhadap orang tua kandung, dan adanya keuntungan finansial bagi penyalur.<ref>{{Cite web|last=OHCHR|date=2021|title=Illegal adoptions|url=https://www.ohchr.org/EN/Issues/Children/Pages/Illegaladoptions.aspx|website=Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights|access-date=2021-06-12}}</ref> Salah satu negara yang paling menderita adopsi ilegal adalah [[Tiongkok]] dengan jumlah korban yang mencapai puluhan hingga ratusan ribu per tahun.<ref name=":11" /><ref>{{Cite web|last=Jiang|first=Quanbao|date=2016-07-30|title=Child Trafficking in China|url=https://theasiadialogue.com/2016/07/30/child-trafficking-in-china/|website=Asia Dialogue|language=en-GB|access-date=2021-06-14}}</ref> Di Cina, mayoritas korban dijual atau ditinggalkan oleh orang tua mereka dan konsumen membeli mereka dengan tujuan pengangkatan anak. Anak korban perdagangan dijual beberapa kali, termasuk melalui geng.<ref name=":11" /> Pendorong utama perdagangan anak di Tiongkok adalah [[kemiskinan]], aturan adopsi yang ketat, dan keuntungan finansial.<ref name=":11" /> Hal ini ditambah dengan '[[kebijakan satu anak]]' yang sempat diberlakukan sejak 1980 hingga 2016.<ref>{{Cite news|last=McDonell|first=Stephen|date=2021-05-31|title=China allows three children in major policy shift|url=https://www.bbc.com/news/world-asia-china-57303592|newspaper=BBC News|language=en-GB|access-date=2021-06-14}}</ref> Tradisi Cina yang memiliki favoritisme terhadap anak laki-laki daripada anak perempuan juga turut mendukung tren perdagangan anak. Adopsi ilegal di Cina kini juga dilakukan secara daring lewat forum dan kelompok obrolan di [[internet]].<ref>{{Cite web|last=Yiwen|first=Cai|date=2016-09-06|title=China’s Illicit Adoption Market Goes Online|url=http://www.sixthtone.com/news/1293/chinas-illicit-adoption-market-goes-online|website=Sixth Tone|language=en|access-date=2021-06-14}}</ref>
Perdagangan anak untuk kepentingan adopsi secara ilegal seringkali melibatkan penculikan, penipuan dalam pernyataan adopsi, pemalsuan dokumen, pemaksaan terhadap orang tua kandung, dan adanya keuntungan finansial bagi penyalur.<ref>{{Cite web|last=OHCHR|date=2021|title=Illegal adoptions|url=https://www.ohchr.org/EN/Issues/Children/Pages/Illegaladoptions.aspx|website=Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights|access-date=2021-06-12}}</ref> Salah satu negara yang paling menderita adopsi ilegal adalah [[Tiongkok]] dengan jumlah korban yang mencapai puluhan hingga ratusan ribu per tahun.<ref name=":11" /><ref>{{Cite web|last=Jiang|first=Quanbao|date=2016-07-30|title=Child Trafficking in China|url=https://theasiadialogue.com/2016/07/30/child-trafficking-in-china/|website=Asia Dialogue|language=en-GB|access-date=2021-06-14}}</ref> Di Cina, mayoritas korban dijual atau ditinggalkan oleh orang tua mereka dan konsumen membeli mereka dengan tujuan pengangkatan anak. Anak korban perdagangan dijual beberapa kali, termasuk melalui geng.<ref name=":11" /> Pendorong utama perdagangan anak di Tiongkok adalah [[kemiskinan]], aturan adopsi yang ketat, dan keuntungan finansial.<ref name=":11" /> Hal ini ditambah dengan '[[kebijakan satu anak]]' yang sempat diberlakukan sejak 1980 hingga 2016.<ref>{{Cite news|last=McDonell|first=Stephen|date=2021-05-31|title=China allows three children in major policy shift|url=https://www.bbc.com/news/world-asia-china-57303592|newspaper=BBC News|language=en-GB|access-date=2021-06-14}}</ref> Tradisi Cina yang memiliki favoritisme terhadap anak laki-laki daripada anak perempuan juga turut mendukung tren perdagangan anak. Anak laki-laki dijual dengan harga lebih tinggi dan sepanjang 2008 hingga 2017, sebanyak 59% korban perdagangan anak yang tercatat di pengadilan adalah anak laki-laki.<ref>{{Cite journal|last=Xiong|first=Wanru|date=2021-01-24|title=Evidence of Son Preference in the Child Trafficking Market for Illegal Adoption in China|url=https://doi.org/10.1080/23322705.2021.1874188|journal=Journal of Human Trafficking|volume=0|issue=0|pages=1–14|doi=10.1080/23322705.2021.1874188|issn=2332-2705}}</ref> Adopsi ilegal di Cina kini juga dilakukan secara daring lewat forum dan kelompok obrolan di [[internet]].<ref>{{Cite web|last=Yiwen|first=Cai|date=2016-09-06|title=China’s Illicit Adoption Market Goes Online|url=http://www.sixthtone.com/news/1293/chinas-illicit-adoption-market-goes-online|website=Sixth Tone|language=en|access-date=2021-06-14}}</ref>


== Perdagangan anak di dalam negeri ==
== Perdagangan anak di dalam negeri ==
Perdagangan manusia di dalam negeri sulit terdeteksi karena keterbatasan definisi 'perdagangan' dan korban yang tidak semenonjol korban orang asing.<ref name=":5" /> Menurut pakar, perdagangan anak di dalam negeri juga kurang mendapatkan perhatian dibandingkan perdagangan anak transnasional.<ref name=":12">{{Cite journal|last=Rizen|first=Cristina M.|date=2015|title=Are Juvenile Gang Members Victims of Labor Trafficking|url=https://heinonline.org/HOL/Page?handle=hein.journals/clrj35&id=169&div=&collection=|journal=Children's Legal Rights Journal|volume=35|pages=163}}</ref> Berdasarkan laporan di Amerika Serikat, anak-anak yang diperdagangkan di dalam negeri AS umumnya untuk tujuan eksploitasi seksual.<ref name=":12" />
Perdagangan manusia di dalam negeri sulit terdeteksi karena keterbatasan definisi 'perdagangan' dan korban yang tidak semenonjol korban orang asing.<ref name=":5" /> Menurut pakar, perdagangan anak di dalam negeri juga kurang mendapatkan perhatian dibandingkan perdagangan anak transnasional.<ref name=":12">{{Cite journal|last=Rizen|first=Cristina M.|date=2015|title=Are Juvenile Gang Members Victims of Labor Trafficking|url=https://heinonline.org/HOL/Page?handle=hein.journals/clrj35&id=169&div=&collection=|journal=Children's Legal Rights Journal|volume=35|pages=163}}</ref> Berdasarkan laporan di Amerika Serikat, anak-anak yang diperdagangkan di dalam negeri AS umumnya untuk tujuan eksploitasi seksual.<ref name=":12" /> Sekitar 150.000 sampai 300.000 anak-anak warga dan warga tetap AS rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial setiap tahunnya.<ref>{{Cite book|last=Songs|first=Paula|last2=Joseph|first2=Janice|date=2020|url=https://doi.org/10.1007/978-3-030-41622-5_10|title=An International Perspective on Contemporary Developments in Victimology: A Festschrift in Honor of Marc Groenhuijsen|location=Cham|publisher=Springer International Publishing|isbn=978-3-030-41622-5|editor-last=Joseph|editor-first=Janice|pages=137–149|language=en|doi=10.1007/978-3-030-41622-5_10|editor-last2=Jergenson|editor-first2=Stacie}}</ref>


== Perdagangan anak lintas negara ==
== Perdagangan anak lintas negara ==
Baris 53: Baris 57:
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan anak dan mungkin saja faktor yang melatarbelakangi berbeda antara negara satu dengan yang lain.<ref name=":16">{{Cite web|last=UNODC|title=Toolkit to combat trafficking in persons|url=https://www.unodc.org/documents/human-trafficking/Toolkit-files/08-58296_tool_9-2.pdf|website=UNODC|access-date=2021-06-19}}</ref> Sejumlah faktor tersebut antara lain adalah [[kemiskinan]], kurangnya kesadaran terhadap buruh anak, tingkat [[pendidikan]] yang rendah, minimnya [[Sensus|pencatatan kelahiran]], krisis kemanusiaan, faktor budaya,<ref name=":17">{{Cite journal|last=Lewoleba|first=Kayus Kayowuan|last2=Harefa|first2=Beniharmoni|date=2020-03-04|title=Legal Protection for Child Victims of Human Trafficking|url=https://ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/view/1470|journal=International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding|language=en|volume=7|issue=2|pages=111–116|doi=10.18415/ijmmu.v7i2.1470|issn=2364-5369}}</ref> undang-undang yang tidak efektif, dan lemahnya [[penegakan hukum]] dalam tindak pidana perdagangan orang.<ref name=":15" /> Faktor sosial dan budaya seperti [[Kesenjangan generasi|kesenjangan gender]] yang dalam kultur sejumlah masyarakat dan negara, menyebabkan perempuan dan anak-anak perempuan lebih rentan menjadi korban perdagangan manusia.<ref name=":16" />
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan anak dan mungkin saja faktor yang melatarbelakangi berbeda antara negara satu dengan yang lain.<ref name=":16">{{Cite web|last=UNODC|title=Toolkit to combat trafficking in persons|url=https://www.unodc.org/documents/human-trafficking/Toolkit-files/08-58296_tool_9-2.pdf|website=UNODC|access-date=2021-06-19}}</ref> Sejumlah faktor tersebut antara lain adalah [[kemiskinan]], kurangnya kesadaran terhadap buruh anak, tingkat [[pendidikan]] yang rendah, minimnya [[Sensus|pencatatan kelahiran]], krisis kemanusiaan, faktor budaya,<ref name=":17">{{Cite journal|last=Lewoleba|first=Kayus Kayowuan|last2=Harefa|first2=Beniharmoni|date=2020-03-04|title=Legal Protection for Child Victims of Human Trafficking|url=https://ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/view/1470|journal=International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding|language=en|volume=7|issue=2|pages=111–116|doi=10.18415/ijmmu.v7i2.1470|issn=2364-5369}}</ref> undang-undang yang tidak efektif, dan lemahnya [[penegakan hukum]] dalam tindak pidana perdagangan orang.<ref name=":15" /> Faktor sosial dan budaya seperti [[Kesenjangan generasi|kesenjangan gender]] yang dalam kultur sejumlah masyarakat dan negara, menyebabkan perempuan dan anak-anak perempuan lebih rentan menjadi korban perdagangan manusia.<ref name=":16" />


== Daftar rujukan ==
== Daftar referensi ==
<references />
<references />
[[Kategori:Perdagangan manusia]]
[[Kategori:Perdagangan manusia]]

Revisi per 20 Juni 2021 02.51

Perdagangan anak merupakan perdagangan manusia dengan korban yang masih dikategorikan sebagai anak-anak atau berusia 18 tahun ke bawah untuk tujuan-tujuan eksploitatif. Dalam Protokol Palermo, Persatuan Bangsa-Bangsa mendefinisikan perdagangan manusia sebagai "perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau dengan pemberian hadiah atau penerimaan pembayaran atau keuntungan untuk memperoleh persetujuan dari orang yang memiliki kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi harus mencakup, setidaknya, pelacuran atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa dengan perbudakan, penghambaan, atau pengambilan organ tubuh".[1] Anak korban perdagangan juga ada yang dipaksa bekerja sebagai prajurit anak[2] dan dijual untuk kepentingan adopsi secara ilegal.[3]

Definisi

Ada tiga unsur yang mendefinisikan perdagangan manusia, yaitu "tindakan (perekrutan), metode (contoh: penipuan), dan tujuan (contoh: eksploitasi seksual)".[4] Oleh karenanya, perdagangan anak adalah serangkaian proses dan bukan peristiwa tunggal.[5] Perdagangan manusia berbeda dengan penyelundupan manusia yang dilakukan secara sukarela. Korban penyelundupan mengetahui tujuan mereka diselundupkan dan mereka dapat memberikan persetujuan. Namun, kasus penyelundupan juga banyak yang kemudian terungkap sebagai kasus perdagangan manusia.[6]

Perdagangan anak bisa terjadi di dalam negeri maupun lintas negara[7] dan korban bisa berasal dari berbagai jenis kelamin, usia, keluarga, latar belakang, dan status sosial ekonomi.[8] Kasus perdagangan manusia di dalam negeri pada 2009 dilaporkan oleh 32 negara, tapi diduga terjadi di lebih banyak negara. Seorang anak dapat diperdagangkan berkali-kali dengan dalih untuk membayar upah agen.[9] ILO memperkirakan ada sekitar 2.5 juta orang dewasa dan anak-anak yang berisiko diperdagangkan di seluruh dunia.[10] Menurut laporan UNICEF yang dirilis pada 2018, perdagangan anak menyumbang sebesar 28% dari seluruh perdagangan manusia[11] dan dua dari tiga korbannya adalah anak perempuan.[12]

Perdagangan anak adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap anak serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia.[9] Anak-anak korban perdagangan rawan terpapar berbagai macam kekerasan, antara lain kekerasan fisik, psikologis, dan seksual. Mereka juga rentan mengalami gangguan kesehatan fisik, mental, psikologis, gangguan perkembangan, masalah kesehatan generasional baik jangka pendek maupun jangka panjang,[8] serta kehilangan nyawa.[13]

Sejumlah pakar memandang perdagangan anak dan perempuan sebagai isu HAM yang kurang mendapatkan perhatian dibandingkan isu-isu lainnya, seperti genosida, perang, dan kekerasan berbasis gender.[14] Perdagangan manusia mulai mendapatkan perhatian besar pada akhir abad 20. Lembaga pemerintah, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan media mulai benar-benar berusaha memahami dan menangani masalah ini secara efektif pada 1980-an.[15] Pada 1990-an, upaya pemberantasan perdagangan manusia terus berlanjut dan mengalami perkembangan pesat.[4] Di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, Britania Raya dan Irlandia Utara, serta Australia, pembahasan mengenai perdagangan manusia telah bergeser ke isu perbudakan zaman modern,[4] demikian juga dengan organisasi internasional, seperti ILO.[16] Perbudakan modern merupakan istilah yang memayungi perdagangan manusia dan berbagai tindakan eksploitatif yang terjadi di dalamnya.[4][17]

Sejarah perdagangan anak

Perdagangan anak tidak bisa dilepaskan dari sejarah perdagangan manusia dan perbudakan. Perbudakan ada di dalam berbagai budaya dan bangsa dan usianya diperkirakan setua peradaban manusia.[15][18] Perbudakan adalah penguasaan seseorang terhadap orang lain untuk memperoleh keuntungan, baik berupa uang yang diperoleh dari memperdagangkan budak atau dalam bentuk keuntungan penghambaan (pengabdian kepada tuan).[18] Peneliti, aktivis, dan ahli dari pemerintahan di Barat berpendapat bahwa sejarah perdagangan manusia dimulai dari pengiriman orang-orang Afrika ke Amerika Serikat dari abad 16 hingga 19. Diperkirakan sebanyak 9,5 juta orang telah dikirim ke AS untuk tujuan perbudakan.[15] Peneliti yang lain mengatakan bahwa persepsi mengenai perdagangan manusia dan Undang-Undang anti perdagangan manusia berangkat dari kekhawatiran mengenai perbudakan orang kulit putih pada akhir abad 19 hingga awal abad 20. Saat itu, wanita dan anak-anak perempuan kulit putih diculik, dijebak, dan diperdagangkan ke luar AS untuk dilacurkan.[15] Dari kekhawatiran itu, terlahir Undang-Undang Perdagangan Budak Kulit Putih yang mulai berlaku pada 1910.[15]

Di Indonesia, sejarah perbudakan sudah dikenal di zaman kerajaan dan berlanjut di era penjajahan Belanda dan Jepang.[19] Raja umumnya memiliki beberapa selir yang berasal dari beragam latar belakang, baik itu dari masyarakat biasa maupun dari keluarga terpandang. Selir dari kalangan rakyat biasa diserahkan oleh keluarganya dengan motif agar memiliki ikatan keluarga dengan kerajaan. Mereka juga kadang dikorbankan oleh keluarganya sebagai bentuk penebusan hukuman. Selir yang berasal dari kalangan bangsawan umumnya dipersembahkan untuk tanda pengabdian dan kesetiaan, atau loyalitas jika ia berasal dari kerajaan lain.[19] Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, budak mulai diperdagangkan sebagai komoditas. Laki-laki dikerahkan sebagai tenaga kerja paksa sedangkan perempuan dikirim untuk kepentingan pelacuran. Penjajah Belanda menggunakan perempuan untuk melayani kebutuhan seks para warga Eropa yang antara lain bekerja sebagai tentara, pedagang, dan pejabat tinggi. Di masa penjajahan Jepang, wanita-wanita Jawa mulai dikirim ke luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, dan Hong Kong, untuk menjadi pelacur dan melayani kebutuhan seksual para petinggi militer Jepang. Para perempuan tersebut dikenal juga sebagai Jugun Ianfu.[18]

Kebijakan dan perundangan tentang perdagangan anak

Ada dua perjanjian internasional yang menjadi dasar kebijakan dan perundang-undangan tentang perdagangan anak di banyak negara, yaitu Konvensi Hak-Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCRC) pada 1989 dan 'Protokol untuk Mencegah, Menekan, dan Menghukum Perdagangan Orang, khususnya Perempuan dan Anak' pada 2000 atau yang lebih dikenal sebagai Protokol Palermo.[4] Konvensi Hak-Hak Anak meminta negara-negara untuk melakukan langkah-langkah pencegahan perdagangan anak, tapi definisi tentang perdagangan anak itu sendiri belum muncul di dalam perjanjian tersebut. Menurut sejumlah ilmuwan, Konvensi Hak-Hak ini merupakan kesepakatan yang paling komprehensif dan banyak diratifikasi oleh negara-negara di dunia.[4] Namun, ketiadaan definisi yang jelas menyulitkan upaya pencegahan bersama. Hambatan tersebut dapat diselesaikan dengan adanya definisi yang diberikan oleh Protokol Palermo, ini sekaligus menandai upaya internasional dalam koordinasi pencegahan perdagangan anak secara lebih lanjut.[4]

Jenis perdagangan anak

Pelacuran dan eksploitasi seksual lainnya

Anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seks komersial di distrik lampu merah Mumbai, India

"Eksploitasi seksual komersial anak adalah perdagangan anak untuk tujuan seksual dan melibatkan anak berusia 18 tahun ke bawah, untuk ditukar dengan barang-barang berharga seperti makanan, tempat tinggal, obat-obatan, dan uang".[10] Bentuk-bentuk eksploitasi seksual yang paling umum antara lain adalah pelacuran, kawin paksa/pengantin pesanan,[20][21] dan pornografi.[22] Data ILO pada 2017 menunjukkan bahwa 99% dari korban eksploitasi seksual komersial adalah perempuan dan anak-anak perempuan.[16] Dari laporan yang sama, sekitar 15.4 juta orang di seluruh dunia menjadi korban pernikahan paksa. Kawin paksa dan kawin pesanan terkadang juga digunakan sebagai kedok untuk mendapatkan buruh berupah rendah/tanpa upah[16] atau perempuan untuk dilibatkan dalam bisnis pelacuran.[23] Di Indonesia, sejumlah anak dilaporkan telah menjadi korban pengantin pesanan di Tiongkok.[24]

Berdasarkan hasil studi, anak-anak yang berisiko lebih tinggi menjadi korban eksploitasi seksual komersial anak adalah korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.[10] Selain itu, mereka yang memiliki keluarga disfungsi, seperti orang tua pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang, memiliki gangguan kesehatan mental, atau pelaku kekerasan dalam rumah tangga juga rentan menjadi korban.[10] Kerentanan lebih tinggi juga terjadi pada anak jalanan dan mereka yang berlatar belakang keluarga miskin.[10]

Kekerasan seksual yang menjadi salah satu bibit eksploitasi anak untuk tujuan seksual sering dimulai dengan proses menjalin hubungan atau grooming oleh pelaku.[10][21] Grooming pada anak adalah "sebuah upaya orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan melecehkan korban."[25] Pelaku perdagangan anak terkadang memanipulasi calon korban dengan menjanjikan mereka "uang, kehidupan yang lebih baik, cinta dan kasih sayang, serta rasa aman".[10] Pelaku juga membangun hubungan yang seolah-olah adalah hubungan pacaran selama beberapa waktu,[21] disertai dengan manipulasi psikologis seperti mengancam dan menakut-nakuti. Kekerasan yang terjadi mirip dengan kekerasan dalam hubungan (pacaran dan KDRT). Pelaku terkadang juga menggunakan minuman keras dan obat-obatan terlarang untuk memperdaya korban.

Pelaku yang umumnya adalah sindikat juga menjebak korban dengan dalih utang, denda, dan uang tebusan.[26] Denda diberlakukan antara lain saat korban tidak memenuhi jumlah pelanggan atau berusaha melarikan diri.[26] Gabungan dari berbagai taktik dan strategi tersebut membuat korban terperangkap dan sulit untuk melepaskan diri. Media sosial juga turut memainkan peran penting dalam eksploitasi seksual komersial anak. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban, melakukan proses grooming, hingga menawarkan korban kepada pelanggan.[10]

Anak-anak korban eksploitasi seksual komersial rentan mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental secara jangka panjang. Selain dibayar dengan tidak layak, anak-anak korban eksploitasi seksual juga berisiko terpapar kekerasan fisik, mental, dan seksual yang dapat berakhir dengan beragam penyakit.[27] Mereka menghadapi ancaman kehamilan tidak diinginkan dan aborsi berulang dan terserang HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya secara berulang kali. Selain itu, risiko kesehatan fisik lain yang mungkin muncul adalah infeksi (seperti infeksi kulit karena tato), kecelakaan traumatis, dan malnutrisi.[10][28] Masalah kejiwaan yang dapat menyerang antara lain berupa depresi, gangguan stres pasca trauma, pembunuhan, dan bunuh diri.[10]

Kerja paksa

Anak korban perdagangan juga dipekerjakan di berbagai ekonomi swasta, beberapa di antaranya adalah pekerjaan domestik (pekerja rumah tangga), pertanian dan perkebunan komersial, perikanan[8] atau pekerjaan jermal,[29] budidaya narkotika dan obat-obatan terlarang serta perdagangannya,[4][29] sektor konstruksi, serta industri manufaktur[16]. Sebagian lain dipekerjakan di jalanan dengan menjadi pengamen dan pengemis.[30]

Pekerjaan domestik lebih banyak diisi oleh pekerja anak perempuan.[20] Menurut laporan ILO, beberapa risiko yang dihadapi oleh anak-anak pekerja domestik berupa "upah yang tidak dibayar, penahanan upah, upah lembur yang rendah, jam kerja yang panjang dan beban kerja yang berat, hari istirahat yang tidak memadai, tidak adanya perawatan kesehatan dan cuti hamil, kondisi hidup yang buruk, dan masalah-masalah yang berkaitan dengan kontrak dan pemutusan hubungan kerja".[16]

Tentara anak

Tentara anak anggota kelompok pemberontakan LURD di Liberia

Peperangan menimbulkan beragam dampak negatif, antara lain kemiskinan, peningkatan jumlah pengungsi, menurunnya tingkat keamanan, dan kebutuhan tenaga kerja untuk perang.[20] Dalam situasi konflik dan perang, anak menjadi korban perdagangan yang dilakukan oleh orang dewasa termasuk oleh orang tua mereka sendiri.[20] Korban yang dijadikan tentara anak bisa saja anak laki-laki maupun anak perempuan. Pelibatan anak-anak dalam konflik memiliki beberapa tujuan spesifik, yaitu untuk "memenangkan perang, memenuhi kebutuhan seksual tentara dewasa, menambah pasokan tenaga kerja, dan untuk melatih mereka sejak dini sehingga menjadi tentara yang tangguh dan cekatan".[31] Sebagai tentara anak, mereka terancam terluka fisik hingga meninggal di medan perang. Anak-anak juga berisiko mengalami gangguan jiwa akibat menyaksikan dan terlibat dalam aksi kekerasan. Anak perempuan di zona perang rentan menjadi korban kekerasan seksual.[13]

Tentara anak banyak ditemui di negara-negara berkonflik dan terlibat terorisme, seperti negara-negara di Afrika dan Timur Tengah.[31] Di negara yang menderita konflik sipil, tentara anak rentan dieksploitasi oleh organisasi paramiliter informal yang bukan bagian dari pemerintah.[13]

Adopsi ilegal

Perdagangan anak untuk kepentingan adopsi secara ilegal seringkali melibatkan penculikan, penipuan dalam pernyataan adopsi, pemalsuan dokumen, pemaksaan terhadap orang tua kandung, dan adanya keuntungan finansial bagi penyalur.[32] Salah satu negara yang paling menderita adopsi ilegal adalah Tiongkok dengan jumlah korban yang mencapai puluhan hingga ratusan ribu per tahun.[3][33] Di Cina, mayoritas korban dijual atau ditinggalkan oleh orang tua mereka dan konsumen membeli mereka dengan tujuan pengangkatan anak. Anak korban perdagangan dijual beberapa kali, termasuk melalui geng.[3] Pendorong utama perdagangan anak di Tiongkok adalah kemiskinan, aturan adopsi yang ketat, dan keuntungan finansial.[3] Hal ini ditambah dengan 'kebijakan satu anak' yang sempat diberlakukan sejak 1980 hingga 2016.[34] Tradisi Cina yang memiliki favoritisme terhadap anak laki-laki daripada anak perempuan juga turut mendukung tren perdagangan anak. Anak laki-laki dijual dengan harga lebih tinggi dan sepanjang 2008 hingga 2017, sebanyak 59% korban perdagangan anak yang tercatat di pengadilan adalah anak laki-laki.[35] Adopsi ilegal di Cina kini juga dilakukan secara daring lewat forum dan kelompok obrolan di internet.[36]

Perdagangan anak di dalam negeri

Perdagangan manusia di dalam negeri sulit terdeteksi karena keterbatasan definisi 'perdagangan' dan korban yang tidak semenonjol korban orang asing.[20] Menurut pakar, perdagangan anak di dalam negeri juga kurang mendapatkan perhatian dibandingkan perdagangan anak transnasional.[37] Berdasarkan laporan di Amerika Serikat, anak-anak yang diperdagangkan di dalam negeri AS umumnya untuk tujuan eksploitasi seksual.[37] Sekitar 150.000 sampai 300.000 anak-anak warga dan warga tetap AS rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial setiap tahunnya.[38]

Perdagangan anak lintas negara

Perdagangan anak juga bisa menjadi kejahatan transnasional jika melibatkan dua negara atau lebih. Pelaku kejahatan perdagangan orang lintas negara biasanya melibatkan jaringan mafia yang ada di dalam negeri.[21] Globalisasi dan kemudahan untuk melakukan perjalanan internasional menjadi salah satu pendorong munculnya kejahatan-kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan perempuan dan anak.[29] Di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia membuat daftar modus yang sering digunakan dalam perdagangan manusia, termasuk anak-anak, yaitu: "pengiriman buruh migran perempuan, pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) domestik, eksploitasi seksual, perbudakan, pengantin pesanan, pekerja anak, pengambilan organ tubuh, adopsi anak, penghambaan, duta seni, budaya, dan bahasa, serta kerja paksa hingga penculikan anak atau remaja".[21] DI Indonesia, transaksi perdagangan anak dan perempuan lintas negara sering terjadi di perbatasan negara.[29] Oleh karena itu, perdagangan perempuan dan anak turut dipicu oleh lemahnya tingkat penjagaan dan keamanan di wilayah perbatasan.[29]

Faktor-faktor penyebab perdagangan anak

Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan anak dan mungkin saja faktor yang melatarbelakangi berbeda antara negara satu dengan yang lain.[39] Sejumlah faktor tersebut antara lain adalah kemiskinan, kurangnya kesadaran terhadap buruh anak, tingkat pendidikan yang rendah, minimnya pencatatan kelahiran, krisis kemanusiaan, faktor budaya,[14] undang-undang yang tidak efektif, dan lemahnya penegakan hukum dalam tindak pidana perdagangan orang.[22] Faktor sosial dan budaya seperti kesenjangan gender yang dalam kultur sejumlah masyarakat dan negara, menyebabkan perempuan dan anak-anak perempuan lebih rentan menjadi korban perdagangan manusia.[39]

Daftar referensi

  1. ^ United Nations High Commissioner for Refugees. "United Nations Convention against Transnational Organized Crime : resolution / adopted by the General Assembly". Refworld (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-18. 
  2. ^ UNICEF USA (2021). "Child Trafficking". UNICEF USA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-06. 
  3. ^ a b c d Wang, Zhen; Wei, Liyuan; Peng, Sha; Deng, Liangchun; Niu, Beibei (2018-05). "Child-trafficking networks of illegal adoption in China". Nature Sustainability (dalam bahasa Inggris). 1 (5): 254–260. doi:10.1038/s41893-018-0065-5. ISSN 2398-9629. 
  4. ^ a b c d e f g h Cockbain, Ella; Olver, Kristen (2019-01-01). "Child Trafficking: Characteristics, Complexities, and Challenges". Child Abuse and Neglect (dalam bahasa Inggris): 95–116. doi:10.1016/B978-0-12-815344-4.00006-4. 
  5. ^ Aberdeen City Council. "Short Guide for Practitioners: Child Trafficking" (PDF). Aberdeen City Council. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  6. ^ U.S. Immigration and Customs Enforcement’s (ICE). "Human Trafficking vs Human Smuggling" (PDF). U.S. Immigration and Customs Enforcement’s (ICE). Diakses tanggal 2021-06-18. 
  7. ^ Putri, Sherly Ayuna; Takariawan, Agus (2017). "Pemahaman mengenai perlindung korban perdagangan anak (trafficking) dan pekerja anak di bawah umur di Jawa Barat". Dharmakarya. 6 (4). doi:10.24198/dharmakarya.v6i4.14839. ISSN 2614-2392. 
  8. ^ a b c Wood, Laura C. N. (2020-06-01). "Child modern slavery, trafficking and health: a practical review of factors contributing to children's vulnerability and the potential impacts of severe exploitation on health". BMJ Paediatrics Open (dalam bahasa Inggris). 4 (1): e000327. doi:10.1136/bmjpo-2018-000327. ISSN 2399-9772. 
  9. ^ a b Rafferty, Yvonne (2007). "Children for sale: Child trafficking in Southeast Asia". Child Abuse Review (dalam bahasa Inggris). 16 (6): 401–422. doi:10.1002/car.1009. ISSN 1099-0852. 
  10. ^ a b c d e f g h i j Moore, Jessica L.; Kaplan, Dana M.; Barron, Christine E. (2017-04). "Sex Trafficking of Minors". Pediatric Clinics of North America. 64 (2): 413–421. doi:10.1016/j.pcl.2016.11.013. ISSN 1557-8240. PMID 28292455. 
  11. ^ UNICEF (2018-07-29). "Children account for nearly one-third of identified trafficking victims globally". www.unicef.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-07. 
  12. ^ Save the Children. "Learn the Truth About Child Trafficking Myth Vs. Fact". Save the Children (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-07. 
  13. ^ a b c Beyrer, Chris (2004-12-01). "Global child trafficking". The Lancet (dalam bahasa English). 364: 16–17. doi:10.1016/S0140-6736(04)17624-1. ISSN 0140-6736. 
  14. ^ a b Lewoleba, Kayus Kayowuan; Harefa, Beniharmoni (2020-03-04). "Legal Protection for Child Victims of Human Trafficking". International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (dalam bahasa Inggris). 7 (2): 111–116. doi:10.18415/ijmmu.v7i2.1470. ISSN 2364-5369. 
  15. ^ a b c d e Koh, Tsin Yen (2019). "Human Trafficking: Overview". e-resources Perpustakaan Nasional RI. Diakses tanggal 2021-06-08. 
  16. ^ a b c d e ILO (2017). "Global estimates of modern slavery: Forced labour and forced marriage" (PDF). ILO. Diakses tanggal 2021-06-13. 
  17. ^ UK Legislation (2015). "Modern Slavery Act 2015". UK Legislation. Diakses tanggal 2021-08-16. 
  18. ^ a b c Agustina, Shinta (2006). "Perdagangan Perempuan Dan Anak Sebagai Kejahatan Transnasional: Permasalahan Dan Penanggulangannya Di Indonesia". Jurnal Hukum PRO JUSTITIA (dalam bahasa Inggris). 24 (1). 
  19. ^ a b Yuwono, Sutedjo, ed. (2004). Penghapusan perdagangan orang (trafficking in persons) di Indonesia tahun 2003-2004. Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. 
  20. ^ a b c d e Conradi, Carl (2013-08). "Child Trafficking, Child Soldiering: exploring the relationship between two 'worst forms' of child labour". Third World Quarterly. 34 (7): 1209–1226. doi:10.1080/01436597.2013.824639. ISSN 0143-6597. 
  21. ^ a b c d e CNN Indonesia. "KPAI Beberkan 12 Modus Perdagangan Manusia di Indonesia". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2021-06-19. 
  22. ^ a b Beuk, Eric (2020-04-17). "What Is Child Trafficking? Types, Causes, Exampes, Signs & Effects". Child Liberation Foundation (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-19. 
  23. ^ Triana, Elly; Rochayanti, Christina; Isbandi, Isbandi (2014-01-29). "Pola komunikasi interpersonal korban trafficking pengantin pesanan di Singkawang Kalimantan Barat". Jurnal Ilmu Komunikasi. 7 (1): 29–37. doi:10.31315/jik.v7i1.7. ISSN 2407-8220. 
  24. ^ Fahzry, Rachmat (2019-10-10). "Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Pengantin Pesanan ke China : Okezone News". https://news.okezone.com/. Diakses tanggal 2021-06-19.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  25. ^ Parhani, Siti (2021-01-08). "Apa Pun Alasannya, Grooming adalah Kekerasan Seksual". Magdalene (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-12. 
  26. ^ a b CNN Indonesia (2020-01-20). "Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak di Jakarta Utara". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2021-06-20. 
  27. ^ Shoji, Masahiro; Tsubota, Kenmei (2021-05). "Sexual Exploitation of Trafficked Children: Survey Evidence from Child Sex Workers in Bangladesh". mpra.ub.uni-muenchen.de (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-12. 
  28. ^ Urada, Lianne A.; Rusakova, Maia; Odinokova, Veronika; Tsuyuki, Kiyomi; Raj, Anita; Silverman, Jay G. (2019-11-01). "Sexual Exploitation as a Minor, Violence, and HIV/STI Risk among Women Trading Sex in St. Petersburg and Orenburg, Russia". International Journal of Environmental Research and Public Health (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-12. 
  29. ^ a b c d e Ayu, Maria Efita; Putri, Sherlu Ayuna (2018-09-28). "Perdagangan perempuan dan anak serta tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional terorganisir berdasarkan Konvensi Palermo". Jurnal Bina Mulia Hukum (dalam bahasa Inggris). 3 (1): 61–72. ISSN 2540-9034. 
  30. ^ The Jakarta Post (2016-03-27). "Don't fall for child beggar scam, officials warn following syndicate crackdown". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-13. 
  31. ^ a b Didier, Clara (2021-03-01). "Child soldiers, a war like socialization through force and manipulation" (PDF). Grow Think Thank. Diakses tanggal 2021-06-13. 
  32. ^ OHCHR (2021). "Illegal adoptions". Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights. Diakses tanggal 2021-06-12. 
  33. ^ Jiang, Quanbao (2016-07-30). "Child Trafficking in China". Asia Dialogue (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-14. 
  34. ^ McDonell, Stephen (2021-05-31). "China allows three children in major policy shift". BBC News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-14. 
  35. ^ Xiong, Wanru (2021-01-24). "Evidence of Son Preference in the Child Trafficking Market for Illegal Adoption in China". Journal of Human Trafficking. 0 (0): 1–14. doi:10.1080/23322705.2021.1874188. ISSN 2332-2705. 
  36. ^ Yiwen, Cai (2016-09-06). "China's Illicit Adoption Market Goes Online". Sixth Tone (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-06-14. 
  37. ^ a b Rizen, Cristina M. (2015). "Are Juvenile Gang Members Victims of Labor Trafficking". Children's Legal Rights Journal. 35: 163. 
  38. ^ Songs, Paula; Joseph, Janice (2020). Joseph, Janice; Jergenson, Stacie, ed. An International Perspective on Contemporary Developments in Victimology: A Festschrift in Honor of Marc Groenhuijsen (dalam bahasa Inggris). Cham: Springer International Publishing. hlm. 137–149. doi:10.1007/978-3-030-41622-5_10. ISBN 978-3-030-41622-5. 
  39. ^ a b UNODC. "Toolkit to combat trafficking in persons" (PDF). UNODC. Diakses tanggal 2021-06-19.