Soegeng Tjakrasoewignja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Soegeng Tjakrasoewignja
LahirSoegeng Tjakrasoewignja
Indonesia
Warga negara Indonesia

Soegeng Tjakrasoewignja adalah penulis novel Ayu Ingkang Siyal. Belum banyak yang mengenal beliau secara pasti. akan tetapi jati diri beliau dapat dikenal sebagai pengarang yang berpendidikan modern. Dalam novel tersebut diceritakan bahwa ada seorang anak mantan lurah bernama Juriyah anak dari Jayadikarsa yang berada di Kawirayudan. Juriyah merupakan wanita yang sangat cantik. namun dengan kecantikan tersebut Juriyah menjadi Congkak dan menolak setiap lelaki yang hendak mempersunting Juriyah.

Pernikahan[sunting | sunting sumber]

Pernikahan Ke 1[sunting | sunting sumber]

Beberapa waktu kemudian, Ayah Juriyah menderita penyakit. hingga dengan terpaksa Juriyah dinikahkan dengan Margana seorang yang telah lama membantu Jayadikarsa. Karena pernikahan Juriyah yang tidak dilandasi cinta beberapa waktu kemudian Juriyah bercerai, karena sesungguhnya Juriyah menginginkan seorang pegawai yang tampan. Selain itu, ada juga fitnah yang menimpa Juriyah sampai akhirnya meminta sang suami untuk menceraikanya.

Pernikahan Ke 2[sunting | sunting sumber]

Beberapa waktu kemudian Juriah menikah dengan R. Sudira yang merupakan laki-laki bekerja sebagai pegawai dan tampan. Akan tetapi,pernikahan tersebut juga gagal karena Juriyah tidak diterima oleh keluarga R. Sudira karena Juriyah berasal dari keluarga desa. Akhirnya, setelah perceraian kedua Juriyah, memutuskan untuk kembali pulang kepada orang tuanya. Setelah kembali, ternyata Juriyah mendapat kabar bahwa Margana telah menjadi pegawai dan memiliki istri. mendengarhal tersebut, juriyah tak kuasa menahan emosinya dan memutuskan untuk bunuh diri.[1]

Novel[sunting | sunting sumber]

Novel Ayu Ingkang Siyal kemudian digubah menjadi novel Bahasa Jawa berhuruf latin. Novel tersebut memiliki sudut pandang modern ditinjau dari Juriyah yang menginginkan calon suami seorang pegawai. selain itu, Juriyah juga beberapa kali menolak untuk dinikahkan paksa. Ketika seseorang berkeinginan untuk menjadi pegawai, tentu saja memerlukan penddikan yang formal dan latarbelakang yang memadai. Sekolah formal yang sejatinya "jendela" bagi masyarakat pribumi untuk menuju gerbang modern. Dalam novel Ayu Ingkang Siyal belum sepenuhnya mengubah tradisi dari kehidupan masa itu. Soegeng Tjakrasoewignja juga tidak sepenuhnya mengikuti kehidupan atau tradisi Modern. Kegagalan perkawinan Margana dan Penolakan keluarga R.Sudira menggambarkan "keraguan" pengarang dalam menuju budaya modern secara total.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Prabowo, D.P; Widati, Sri; Rahayu, Prapti (2015). Ensiklopedia Sastra Jawa. Yogyakarta: Balai Bahasa Yogyakarta. hlm. 84. ISBN 978-979-185-235-7.