Zoombombing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Contoh konferensi Zoom aktif via piranti bergerak.

Zoom-bombing atau Zoom-raiding[1] adalah interupsi yang tidak diinginkan pada sebuah panggilan konferensi video yang dilakukan oleh seseorang dan menyebabkan gangguan. Istilah ini dipopulerkan pada tahun 2020, setelah pandemi COVID-19 yang memaksa banyak orang untuk tinggal di rumah dan konferensi video digunakan dalam skala besar oleh bisnis, sekolah, dan kelompok sosial. Istilah ini dikaitkan dengan dan berasal dari nama program perangkat lunak konferensi video bernama Zoom. Walau demikian, istilah ini tetap juga digunakan untuk merujuk pada fenomena pada sejumlah platform konferensi video.[2][3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Taylor Lorenz; Davey Alba (3 April 2020). "'Zoombombing' Becomes a Dangerous Organized Effort". The New York Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 4 April 2020. “Zoombombing” or “Zoom raiding” by uninvited participants have become frequent 
  2. ^ "Attorney General Ashley Moody warns of 'Zoombombing' during COVID-19 crisis". WWSB - ABC 7. Diakses tanggal 9 April 2020. “Zoombombing occurs when hackers hijack internet video conferences, like those offered by the fast-growing platform Zoom.” 
  3. ^ Lorenz, Taylor (March 20, 2020). "'Zoombombing': When Video Conferences Go Wrong". The New York Times. 
  4. ^ Lee, Timothy B. (2020-04-05). "Zoombombing is a crime, not a prank, prosecutors warn". Ars Technica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-06.