Zealous Siput Lokasari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Zealous Siput Lokasari (lahir 8 Juni 1952)[1] adalah seorang aktivis dan advokat Tionghoa-Indonesia. Ia tergabung dalam Forum Nasabah Antaboga[2] dan Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad).[3] Ia dikenal karena memperjuangkan pencabutan larangan hak kepemilikan tanah terhadap warga non-pribumi di Yogyakarta.[4] Menurutnya, pelarangan tersebut seharusnya sudah ditiadakan dengan adanya Peraturan Gubernur DIY tahun 1984 yang mencabut pemberlakuan lagi aturan agraria.[5]

Pada 2021, ia menyurati Presiden Indonesia Joko Widodo yang menyerukan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil dipecat karena telah melakukan tindakan rasisme kepada suatu etnis, dengan menuliskan kalimat WNI non pribumi dalam surat Menteri ATR tentang Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI.[6] Pada 2022, ia memprotes pemberian Penghargaan Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena diskriminasi kepemilikan tanah di Yogyakarta.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]