Zain bin Smith

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zain
Zain bin Ibrahim bin Smith
Gelaral-Imam, asy-Syaikh, as-Sayyid, al-Habib
NamaZain
Nasabbin Ibrahim bin Zain bin Smith Ba'alwi
EtnisArab
FirkahAsy'ariyah
Mazhab FikihSyafi'i

Zain bin Ibrahim bin Zain bin Smith Ba'alwi (Arab: زين بن إبراهيم بن زين بن سميط با علوي) (lahir di Jakarta, Indonesia pada tahun 1357 H/1936)[1] adalah seorang ulama dibidang nahwu dan fikih yang saat ini tinggal di Madinah.

Kelahiran dan masa kecil[sunting | sunting sumber]

Lahir pada tahun 1357 H/1936 di Jakarta, Indonesia di lingkungan keluarga yang religius, orang tuanya dikenal dengan kebaikan dan kesalehan. Ayahnya menjadi Imam di Masjid Abdullah bin Muhsin al-Aththas di Kota Bogor pada akhir hayatnya, kemudian anak-anaknya yang masih kecil pergi ke kota Tarim, Hadhramaut, karena takut terhadap ujian dan kerusakan (moral), kemudian kembali ke Indonesia, dan setelah beberapa tahun lamanya sampailah surat dari anaknya (Zain) yang telah unggul dalam beberapa ilmu kepada ayahnya, maka ayahnya mengambil surat tersebut dan menaruhnya diatas kepalanya dan ia menangis karena sangat gembira, dan keduanya tidak bertemu hingga sang ayah pindah ke hadhramaut beberapa tahun kemudian, keduanya bertemu di tanah suci ketika sedang menunaikan ibadah haji, kemudian ayahnya kembali lagi ke Indonesia, dan wafat di Kota Bogor. Ayahnya membawa Zain ketika masih kecil ke majelis Alawi bin Muhammad al-Haddad, di Bogor, terkadang juga membawanya ke gurunya Ali bin Abdurrahman al-Habsyi, yang kediamannya terletak di Kwitang. Zain tinggal di kediaman ayahnya di Tarim. Habib Zain memiliki tiga anak: Muhammad, Umar dan Ahmad.

Menuntut ilmu[sunting | sunting sumber]

Setelah belajar membaca dan menulis di Madrasah di pulau Jawa, kemudian ia mempelajari al-Qur'an dan tajwid, dan pada tahun 1371 H/1950 ia pindah ke Hadhramaut, pada usia sekitar 14 tahun. Di kota Tarim, ia belajar berpindah-pindah dari satu madrasah ke madrasah lainnya di kota tersebut, khususnya di Rubath Tarim, ia mempelajari mukhtashar-muktashar ilmu fikih dari Muhammad bin Salim bin Hafidz, dan menghafal shafwatu az-zubad karya Imam Ibnu Ruslan asy-Syafi'i, dan menghafal kitab al-Irsyad karya Syaraf bin al-Maqurri sampai bab jinayat, kemudian ia mempelajari kitab tersebut dalam bab ilmu waris dan nikah, serta mempelajari sebagian kitab al-Minhaj, dan bebebrapa kitab yang membahas akhlak dan kelembutan hati, dan sebagian ilmu falak, serta menghafal nazham Hadiyatu ash-Shadiq karya Imam Abdullah bin Husain bin Thahir. Ia belajar dari Umar bin Alawi al-Kaff ilmu nahwu, ilmu ma'ani, ilmu bayan, dan mempelajari pelengkap al-Ajurrumiyyah, dan menghafal al-Fiyah Ibnu Malik dan memulai dalam syarahnya. Ia belajar fikih dari al-Muhaqqiq asy-Syaikh Mahfudz bin Salim az-Zabidi, asy-Syaikh al-Faqih Mufti Tarim Salim Sa'id Bukayyir Baghaitsan, dan mempelajari Malhatu al-I'rab karya al-Hariri dari Salim bin Alawi Khird, dan mempelajari ilmu ushul fiqh dari asy-Syaikh Fadhl bin Muhammad Bafadhal dan asy-Syaikh Abdurrahman bin Hamid as-Siriyyi, belajar kepada keduanya matan al-Waraqat.

Ia menghadiri majelis-majelis asy-Syaikh Alawi bin Abdullah bin Syihabuddin, dan mengajar Rubath setiap setelah salat subuh pada hari Sabtu dan Rabu, dan majelis asy-Syaikh Ali bin Abi Bakr as-Sakran. Ia juga belajar dari Ja'far bin Ahmad al-Aydrus, dan sering mengunjunginya, sehingga ia mendapatkan banyak sanad darinya. Ia mempelajari Musnad dari Ibrahim bin Umar bin Aqil dan Abu Bakar al-'Aththas bin Abdullah al-Habsyi, dan mempelajari padanya al-Arba'in al-Ashl karya al-Ghazali.

Pindah ke kota al-Baidha[sunting | sunting sumber]

Setelah delapan tahun tinggal di kota Tarim, gurunya, Muhammad bin Salim bin Hafidz menunjuk Zain untuk pindah ke kota al-Baidha', yang terletak di ujung selatan Yaman untuk mengajar di Rubathnya, dan ikut serta dalam kewajiban berdakwah kepada Allah ditempat tersebut, dan itu merupakan permintaan Mufti al-Baidha', Muhammad bin Abdullah al-Haddar, maka ia pun pindah kesana, dan dalam perjalanan di kota Aden ia bertemu dengan Salim asy-Syathiri (Direktur Rubath Tarim sekarang), dan pada waktu itu Salim merupakan khatib dan imam di daerah Khormaksar di wilayah Aden. Ketika bertemu, Salim sedang membawa kitab-kitab dan mengulang-ngulang pelajaran. Kemudian ia mengikuti ke kota al-Baidha', dan disambut oleh Muhammad al-Haddar.

Pindah ke Madinah[sunting | sunting sumber]

Setelah 21 tahun tinggal di kota al-Baidha', ia pindah ke Madinah, kemudian ia dipanggil untuk membuka Rubath Abdurrahman bin Hasan al-Jufri di Madinah, kemudian diselesaikan pembangunan tempat tersebut sejak Ramadhan tahun 1406 H. Ia dan Salim asy-Syathiri bertanggungjawab atas jalannya Rubath al-Jufri selama 12 tahun, kemudian Salim pindah ke kota Tarim untuk mengurus Rubath Tarim setelah dibuka ulang, dan menetaplah Zain untuk mengajar dan mengarahkan para murid di rubath Madinah, di mana rubath tersebut didatangi banyak murid dari berbagai negara, sebagaimana ia telah menuntut ilmu dari banyak ulama yang tinggal di Madinah. Ia mempelajari ilmu ushul fiqh dari al-Ushuli al-Faqih Syaikh Zaidan asy-Syinqithi al-Maliki, dan mempelajari kitab at-Tiryaq an-Nafi' 'ala Masa'ili Jam'il Jawami karya Abu Bakr bin Syihab dan juga nazham Maraqi as-Su'ud karya Abdullah al-'Alawi asy-Syinqithi. yang merupakan mutun tertinggi dalam ilmu ushul fiqih. Ia mempelajari langsung di halaqah khusus yang ada di Masjid Nabawi, hingga wafatnya Syaikh Zaidan dalam keadaan sujud, Dan juga ia mempelajari ilmu bahasa dan ushuluddin dari Ahmad bin Muhammad Hamid asy-Syinqithi, termasuk mempelajari Syarh Qathru an-Nada, sebagian Syarh Alfiyah Ibnu Malik karya Ibnu Aqil, Idha'atu ad-Dajnah karya al-Imam al-Muqri dalam bidang akidah, as-Sulam al-Murunq karya al-Imam al-Akhdari, dan Itmam ad-Dariyah li Qurra'i an-Niqayah karya as-Suyuthi, Al-Maqshur wa al-Mamdud dan Lamiyatu al-Af'al karya Ibnu Malik, jilid pertama dari Mughni al-Labib karya Ibnu Hisyam, dan dua kitab dalam ilmu sharaf serta al-Jauharu al-Maknun dalam ilmu Balaghah.

Karya tulis[sunting | sunting sumber]

Ia memiliki banyak karya tulis, di antaranya:

  • Al-Manhaj as-Sawi Syarh Ushul Thariqah Alu Ba'alwi
  • Al-Fuyudhat ar-Rabbaniyyah min Anfasi as-Sadah al-'Alawiyyah
  • Al-Futuhat al-'Aliyyah fi al-Khuthab al-Minbariyyah
  • Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi Aqidati Firqati an-Najiyyah
  • Hidayatu az-Zairin ila Ad'iyati az-Ziyarah an-Nabawiyyah wa Masyahid ash-Shalihin
  • An-Nujum az-Zahirah liSalik Thariqi al-Akhirah
  • Al-Fatawa al-Fiqhiyyah
  • Tsabat Asaniduhu wa Syuyukhuhu
  • Syarah Hadits Jibril

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ bin Smith, Zain (2014). Menjawab Hal-hal yang sering jadi Perdebatan Terjemahan Kitab Al-Masail Katsura Khaulahu An-Nuqas Wa Al-Jidal. Mutiara Media, Yogyakarta. ISBN 978-979-8783-01-2.