Yesus di Pengadilan Herodes

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yesus di Pengadilan Herodes, karya Duccio, sekitar 1310.

Yesus di Pengadilan Herodes merujuk kepada sebuah peristiwa dalam Perjanjian Baru yang mengisahkan Yesus dikirimkan kepada Herodes Antipas di Yerusalem, sebelum penyaliban-Nya.[1] Peristiwa tersebut tercantum dalam Injil Lukas (Lukas 23:7–15).[2][3][4][5]

Penjelasan Alkitab[sunting | sunting sumber]

Dalam Injil Lukas, setelah pengadilan Sanhedrin Yesus, para tetua Yahudi menyuruh Pontius Pilatus untuk mengadili Yesus menurut Lukas 23:2, atas tuduhan Yesus membuat klaim palsu menjadi seorang raja. Ketika menanyai Yesus tentang klaim menjadi Raja Yahudi, Pilatus menyadari bahwa Yesus adalah orang Galilea, dan Yesus berada dibawah yuridiksi Herodes. Mengetahui bahwa Herodes berada di Yerusalem pada waktu itu, Pilatus memutuskan untuk mengirim Yesus kepada Herodes.[1][6]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b New Testament History by Richard L. Niswonger 1992 ISBN 0-310-31201-9 page 172
  2. ^ The Synoptics: Matthew, Mark, Luke by Ján Majerník, Joseph Ponessa 2005 ISBN 1-931018-31-6 page 181
  3. ^ The Gospel according to Luke by Michael Patella 2005 ISBN 0-8146-2862-1 page 16
  4. ^ Luke: The Gospel of Amazement by Michael Card 2011 ISBN 978-0-8308-3835-6 page 251
  5. ^ "Bible Study Workshop - Lesson 228" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-03. Diakses tanggal 2016-04-07. 
  6. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Carter