Pengadilan Pilatus

Dalam Injil kanonik, Pengadilan Pilatus merujuk pada pengadilan Yesus di praetorium di hadapan Pontius Pilatus, didahului oleh Pengadilan Sanhedrin. Dalam Injil Lukas, Pilatus mendapati bahwa Yesus, yang berasal dari Galilea, termasuk dalam yurisdiksi Herodes Antipas, sehingga ia memutuskan untuk mengirim Yesus kepada Herodes. Setelah menanyai Yesus dan menerima sangat sedikit jawaban, Herodes menganggap Yesus bukan ancaman dan mengembalikan-Nya kepada Pilatus.
Tercatat bahwa Pilatus tampil sebagai pembela yang membela kasus Yesus dan bukan sebagai hakim dalam sidang resmi.[1] Dalam Injil Yohanes (18:28–19:13), gerakannya yang bolak-balik, yaitu gerakan Pilatus maju mundur dari dalam gedung pengadilan ke halaman luar, menunjukkan posisinya yang bimbang.[2]
Catatan
[sunting | sunting sumber]- Bromiley, Geoffrey W. (1995), International Standard Bible Encyclopedia. Wm. B. Eerdmans Publishing. vol. K-P. p. 929.
- Bond, Helen Katharine (1998). Pontius Pilate in History and Interpretation. Cambridge University Press. hlm. 159. ISBN 0-521-63114-9.[pranala nonaktif permanen]
- ↑ Bond, Helen Katharine (1998). Pontius Pilate in History and Interpretation. Cambridge University Press. hlm. 159. ISBN 0-521-63114-9.
- ↑ Rudolf Schnackenburg, John, vol. 3 (New York: Crossroads, 1980-90), 446 n. 5.