Wikipedia:Artikel bagus/Usulan/Hukum jinayat di Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
CATATAN PENUTUP

Mendapatkan 4 suara setuju dalam waktu 2 bulan. Hanamanteo Halaman pembicaraan saya 18 November 2019 05.19 (UTC)

Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan artikel bagus. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.

Artikel ini disetujui.


Hukum jinayat di Aceh[sunting sumber]

Pengusul: Mimihitam (b • k • l) · Status:    Selesai

Artikelnya sudah membahas aspek-aspek penting dari hukum jinayat di Aceh.  Mimihitam  14 September 2019 13.40 (UTC)[balas]


Diskusi di atas adalah arsip. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.