Warisan budaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Candi Borobudur sebagai warisan budaya Indonesia

Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Warisan budaya benda meliputi; warisan budaya bergerak (koin, manuskrip, artefak, lukisan); warisan budaya tak bergerak (monumen, situs arkeologi, kawasan); dan warisan budaya bawah laut (bangkai kapal, reruntuhan bawah air). Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual.[1][2]

Usaha untuk melestarikan warisan budaya disebut konservasi, misalnya dengan perlindungan, dokumentasi, pemulihan, dan mengumpulkan di museum.[3] Salah satu organisasi yang mempromosikan pelestarian warisan budaya adalah UNESCO.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tjahjono, Subur (24 Oktober 2014). "Memelihara Warisan Budaya Tak Benda". Kompas. 
  2. ^ "Definition of the cultural heritage | United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization". www.unesco.org. Diakses tanggal 2020-09-14. 
  3. ^ Szczepanowska, Hanna M.. 2013. Conservation of cultural heritage: key principles and approaches. Routledge. ISBN 978-0-415-67474-4.