Warga Berdaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Warga Berdaya adalah sebuah gerakan sosial yang diinisasi oleh warga Yogyakarta untuk merespon maraknya pembangunan di Kota Yogyakarta. Gerakan tersebut dideklarasikan pada bulan Februari 2013 untuk mengkritik era pemerintahan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang menjabat sejak 2011-2016. Warga Kota Yogyakarta melalui wadah “Warga Berdaya” memprotes kebijakan wali kota yang seolah memberikan ruang bagi para pemilik modal untuk menggalakan pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan di Yogyakarta. Menurut mereka, pembangunan yang digalakan tersebut telah memberikan pengaruh buruk pada lingkungan tempat tinggal mereka. Beberapa pengaruh buruk itu antara lain penurunan kualitas air, hilangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau di Yogyakarta, kualitas sinyal dan listrik yang terganggu, dan lain sebagainya. Munculnya gerakan tersebut dinilai sebagai bentuk demokrasi warga yang tumbuh sekaligus peluang bagi Masyarakat sipil untuk ikut larut dalam percaturan politik dengan mendesak adanya rumusan kebijakan sosial baru.

Lebih lanjut lagi, metode yang digunakan oleh warga Yogyakarta dalam gerakan ini menggunakan metode nir-kekerasan. Mereka lebih banyak menggunakan sarana sosial, ekonomi, dan politik dalam gerakannya. Hal itu yang membuat gerakan Warga Berdaya dinilai berbeda dengan gerakan sosial secara umum yang kerap terjadi di Indonesia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pradana, Irawan Satria. 2017. Kesenian sebagai Instrumen Nir-Kekerasan Menentang Rezim Kekerasan: Studi Kasus Gerakan Sosial Warga Berdaya di Yogyakarta. Skripsi. Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada