War Production Board

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

War Production Board (WPB, "Lembaga Produksi Perang") didirikan sebagai agensi pemerintah pada 16 Januari 1942 atas perintah eksekutif Franklin D. Roosevelt.

Tujuan pendirian lembaga ini adalah memantau penghasilan dan ketentuan bahan mentah dan bahan bakar ketika Perang Dunia II di Amerika Serikat. WPB mengubah dan meperluas industri-industri masa aman untuk memenuhi keperluan menghadapi peperangan, memperuntukkan bahan-bahan terbatas yang penting untuk pembuatan masa peperangan, menetapkan prioritas dalam distribusi bahan-bahan dan layanannya, serta menghindari penghasilan yang tidak perlu. WPB memproduksi barang-barang seperti bensin, minyak pelumas, alat pemanas, karet, kertas[1] dan plastik. WPB diberhentikan bersamaan setelah menyerahnya Jepang pada tahun 1945 yang lalu diganti oleh Civilian Production Administration pada akhir tahun 1945.

Pengurus pertamanya ialah Donald M. Nelson yang bertugas pada tahun 1942 hingga 1944, dilanjutkan oleh Julius A. Krug dari tahun 1944 hingga pembubaran Lembaga ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "War and the book trade" In Butler, Pierce (ed.) (1945) Books and libraries in wartime pp. 88-104, University of Chicago Press, Chicago, OCLC 1349001