Wainggimu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wainggimu,-

Terletak di Km 36 dari Waingapu arah Melolo. Wainggimu, tepatnya berada di RT 016/RW 007 Dusun Karawatu, Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.

Wainggimu dalam penulisan yang tepat dipisahkan. "Wai Nggimu" yang menunjuk pada sebuah situasi dan keadaan. Wainggimu, berasal dari bahasa suku Sumba Timur yang artinya "Air di mana kau"

Wainggimu, awalnya dinamai oleh sekelompok orang suku Sumba pada masa Umbu Kabalu setelah pulang dari Ende. Umbu Kabalu, bertani/meranca sawah di Wainggimu, tetapi airnya kurang, bahkan air terus mengalir, tetapi hilang dan masuk ke dalam tanah.

Wainggimu, sekarang didiami oleh orang-orang dari suku Sabu, dari Generasi Djami Lele. Djami Lele dan generasinya, telah menguasai lahan tersebut sejak lama dan memiliki hak atas tanah itu yang perbatasan dengan hutan Wainggimu, dengan sertifikat yang ada pada mereka.

Wainggimu oleh lidah suku Sabu, disebutlah sebagai "Waidimu". Dari sebutan itu akhirnya bergeser makna. Karena "Waidimu" tidak ada dalam bahasa suku Sumba Timur.

Wainggimu, sampai saat ini ada 1 mata air di hutan Wainggimu, dan ada beberapa mata air, yang karena di Desa Kadumbul sudah ada irigasi, maka semakin banyak debet air.

Sehingga Wainggimu yang dulu menjadi danau tanah hujan, kini sudah tidak bisa kering. Bahkan, ada banyak ikan dari muara pun ada di danau Wainggimu. (LDj)

Referensi[sunting | sunting sumber]

1.Wawancara dengan Bpk. Markus Djami Lele, pemilik lahan 2. U.H.Kapita, Sejarah Sumba, hal.109