Unit Pembangkitan Muara Tawar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Unit Pembangkitan Muara Tawar adalah sebuah pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembangkit listrik ini dulu merupakan bagian dari Pembangkit Listrik Muara Karang, yang kemudian dipisah pada tanggal 1 April 2003. Unit ini mengoperasikan 2 PLTG dan 3 PLTGU dengan total kapasitas 920 MW. Energi listrik yang dihasilkan kemudian didistribusikan ke wilayah Jabodetabekpunjur dan Jawa Barat melalui Sistem Interkoneksi Jawa-Bali.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]