Unionisme di Britania Raya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Britania Raya terdiri dari empat negara konstituen: Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.
Union Jack, selain menjadi bendera Britania Raya, juga berfungsi sebagai simbol unionisme Britania Raya yang penting.

Unionisme di Britania Raya, juga disebut unionisme Britania Raya dan unionisme Britania, merupakan sikap politik yang mendukung persatuan antara Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara di bawah satu negara yang berdaulat, yaitu Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara. Mereka yang mendukung persatuan disebut sebagai "unionis".[1] Meskipun tidak semua unionis merupakan nasionalis, unionisme Britania Raya menegaskan bahwa Britania adalah sebuah bangsa dan mempromosikan persatuan budaya di antara bangsa Britania,[2][3] yang mencakup Inggris, Skotlandia, Wales, Irlandia, Kernowek, Jersey, Manx dan Guernsey.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "BBC - History - British History in depth: Irish Home Rule: An imagined future". www.bbc.co.uk. 
  2. ^ Motyl, Alexander J. (2001). Encyclopedia of Nationalism, Volume II. Academic Press. hlm. 62–63. ISBN 0-12-227230-7. 
  3. ^ Guntram H. Herb, David H. Kaplan. Nations and Nationalism: A Global Historical Overview: A Global Historical Overview. Santa Barbara, California, USA: ABC-CLIO, 2008.

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

Templat:Nasionalisme di Britania Raya