Ultimatum Polandia kepada Lituania 1938

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta yang menunjukkan sengketa wilayah di Lituania pada tahun 1939–1940, termasuk wilayah Vilnius (warna coklat dan jingga).

Ultimatum Polandia kepada Lituania 1938 adalah sebuah ultimatum yang dilayangkan oleh Republik Polandia Kedua kepada Lituania pada tanggal 17 Maret 1938. Pemerintah Lituania sebelumnya telah menolak membina hubungan diplomatik dengan Polandia setelah tahun 1920 sebagai bentuk protes terhadap pencaplokan Region Vilnius oleh Polandia.[1] Kemudian, pada masa menjelang Perang Dunia II, ketegangan di Eropa memanas, sehingga Polandia merasa perlu menjaga perbatasan utaranya. Polandia lalu memutuskan untuk melayangkan ultimatum ini karena merasa terdorong oleh peristiwa Anschluss yang dilakukan oleh Jerman Nazi di Austria.[1] Ultimatum ini meminta agar pemerintah Lituania memulai hubungan diplomatik dengan Warsawa dalam waktu 48 jam, dan agar isi ketentuan-ketentuannya ditetapkan sebelum 31 Maret. Hubungan diplomatik dengan Polandia dianggap sebagai pencabutan de facto klaim Lituania atas ibu kota bersejarahnya, Vilnius (dalam bahasa Polandia disebut Wilno).

Lituania menerima ultimatum ini pada tanggal 19 Maret untuk menghindari perang. Namun, Lituania menolak mengakui pencaplokan Vilnius oleh Polandia secara de jure.[2]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Skirius, Juozas (2002). "Lietuvos–Lenkijos santykiai 1938–1939 metais". Gimtoji istorija. Nuo 7 iki 12 klasės (dalam bahasa Lituavi). Vilnius: Elektroninės leidybos namai. ISBN 9986-9216-9-4. Diakses tanggal 2008-03-02. 
  2. ^ Streit, Clarence K. (1939-03-19). "Pressure on Poles Weakens Demands". The New York Times: 1. 

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Sakwa, George (1977). "The Polish Ultimatum to Lithuania in March 1939". Slavonic and East European Review. 55 (2): 204–26.