Tukang sampah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Petugas Kebersihan di Aix-en-Provence, Prancis.
Petugas Kebersihan di Baghdad

Tukang sampah adalah orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sedangkan pengumpul sampah adalah orang yang memungut sampah dari si tukang sampah.[1] Pengumpul sampah pertama yang tercatat dalam sejarah berasal dari Britania Raya pada tahun 1350-an, bertepatan dengan berkembangnya Wabah Hitam, para pengumpul sampah kala itu disebut "raker."[2] Pekerjaan pengumpulan sampah dan daur ulang menuntut banyak kerja fisik dan biasanya membuat pekerja menghadapi berbagai bahaya dan risiko kerja.

Bahaya dan risiko kerja[sunting | sunting sumber]

Statistik menunjukkan bahwa pengumpulan sampah adalah salah satu pekerjaan yang paling berbahaya, kadang-kadang lebih berbahaya daripada polisi, tetapi secara konsisten kurang berbahaya daripada penangkapan ikan komersial serta pekerjaan peternakan dan pertanian. Bahaya yang ditemui tukang sampah di tempat kerja misalnya pecahan kaca, limbah medis seperti jarum suntik, bahan kimia kaustik, benda jatuh dari wadah yang kelebihan beban, penyakit yang mungkin terbawa limbah padat, asbes, serangan anjing dan hama, menghirup debu, asap dan uap kimia, cuaca buruk, kecelakaan lalu lintas, dan bau tidak sedap yang dapat membuat seseorang sakit secara fisik.[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tukang%20sampah
  2. ^ "History of the Garbage Man". Waste and Recycling Workers Week (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-22. 
  3. ^ Lubin, Gus; Lincoln, Kevin (21 September 2011). "The 15 Most Dangerous Jobs In America". Business Insider. No. 7: Refuse and recyclable material collectors. Diakses tanggal 20 November 2019. 
  4. ^ Holbrook, Emily (20 September 2011). "The 10 Most Dangerous Jobs in America – Risk Management Monitor". Risk Management Monitor. Diakses tanggal 20 November 2019. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]