Titi Anggraini

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Titi Anggraini, S.H., M.H (lahir 12 Oktober 1979) adalah seorang aktivis, Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia serta Dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia[1]. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina PERLUDEM, setelah selama 10 tahun sebagai Direktur Eksekutif dari lembaga yang sama (2010-2020).[2] Titi juga menjadi Dosen Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2022-sekarang). Ia lulus dari Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan pada tahun 1997. Menamatkan Sarjana Hukum (2001) dan Magister Hukum (2005) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN). Saat ini Titi sedang menempuh Program Doktoral juga di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020-sekarang). Ia pernah bekerja untuk program pemilu pada International Foundation for Electoral Systems (IFES Indonesia), International Republican Institute (IRI), Democratic Reform Support Program (DRSP) RTI-USAID, dan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.[3] Ia anak pertama dari tiga bersaudari yang lahir dari pasangan (Alm) Dailami Karim dan Roesmala Dewi. Ia menikah dengan Masudi SR pada 2006 dan dikaruniai satu orang anak laki-laki, Faris Naufal Masudi.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]