Tiongkok Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tiongkok Serikat (Hanzi sederhana: 中华合众国; Hanzi tradisional: 中華合眾國; Pinyin: Zhōnghuá Hézhòngguó) adalah sebuah konsep politik yang mula-mula dicetuskan pada awal 1920an oleh Chen Jiongming mengenai Tiongkok yang difederalisasikan seperti Amerika Serikat. Memberikan realitas politik, sosial dan linguistik Tiongkok pada masa panglima perang, Chen Jiongming meyakini bahwa pandangan federalis adalah satu-satunya cara untuk mendirikan republik demokratik bersatu. Bermula dengan Guangdong sebagai negara model, ia ingin menghimpun "Tiongkok Serikat dalam cara pengalaman Amerika" melalui negosiasi dengan para federalis dari seluruh belahan negara tersebut.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Gov-stub