Tindak Tutur Lokusi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tindak tutur lokusi dalam ilmu linguistik adalah ujaran yang menyatakan sesuatu. Tidak hanya tindak tutur lokusi namun ada tindak tutur ilokusi dan tindak tutur perlokusi yang merupakan bagian dari teori Speech Act (tindak tutur). Tindak tutur merupakan tuturan yang di dalamnya terdapat tindakan. Dengan mengucapkan sesuatu, penutur juga melakukan sesuatu. Dengan menuturkan sebuah ujaran, penutur memiliki tujuan yang ingin dicapai dari mitra tuturnya. Teori tindak tutur adalah teori yang lebih cenderung meneliti struktur kalimat. Apabila seseorang ingin mengemukakan sesuatu kepada orang lain, maka apa yang dikemukakannya itu adalah makna atau maksud kalimat. Namun, untuk menyampaikan makna atau maksud itu, orang tersebut harus menuangkannya dalam wujud tindak tutur (Austin, 1962). Sebagai sebuah ujaran tindak tutur ilokusi memberikan informasi di mana baik penutur ataupun pendengar memahami makna dari ujaran tersebut. Oleh karena itu, yang diutamakan dalam tindak tutur lokusi adalah isi tuturan yang diungkapkan oleh penutur.

Istilah ini sama-sama mengacu pada makna permukaan dari sebuah ujaran karena, menurut buku anumerta How To Do Things With Words karya J.L. Austin, tindak tutur harus dianalisis sebagai tindak lokusioner (yaitu ujaran aktual dan makna nyatanya, yang terdiri dari fonetis, fatis, dan tindakan retik yang sesuai dengan aspek verbal, sintaksis, dan semantik dari setiap ucapan yang bermakna), serta tindakan ilokusi ('kekuatan ilokusi' semantik dari ucapan, dengan demikian arti sebenarnya yang dimaksudkan), dan dalam beberapa kasus lebih lanjut tindakan perlokusi (yaitu efek aktualnya, apakah disengaja atau tidak).[1]

Contoh[sunting | sunting sumber]

Tindak tutur lokusi dalam kalimat “Ikan paus adalah binatang menyusui". Tuturan tersebut diujarkan semata-mata untuk mengatakan sesuatu (lokusi), tanpa maksud untuk melakukan sesuatu (ilokusi), apalagi mempengaruhi mitra tuturnya (perlokusi). Informasi yang dituturkan pada contoh tersebut berupa penyampaian sebuah fakta, bahwa Ikan Paus tergolong dalam jenis binatang mamalia.

Fungsi[sunting | sunting sumber]

Menurut Tarigan (2015), tindak tutur memiliki beberapa fungsi, antara lain yaitu

  1. Fungsi instrumental, untuk melayani pengelolaan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi.
  2. Fungsi regulasi, alat untuk mengaturkan tingkah laku orang. Misalnya persetujuan, celaan, dan ketidaksetujuan.
  3. Fungsi representasional, untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan dan melaporkan, dengan perkataan lain menggambarkan realitas yang sebenarnya, seperti yang dilihat seseorang.
  4. Fungsi interaksional, untuk menjalin dan memantapkan hubungan antara penutur dan petutur.
  5. Fungsi personal, untuk mengekspresikan perasaan, emosi, pribadi, serta reaksireaksi yang dalam.
  6. Fungsi euristik, untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mempelajari seluk beluk lingkungan dan seringkali disampaikan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang menuntut jawaban.
  7. Fungsi imajinatif, untuk menciptakan sistem-sistem atau gagasan-gagasan yang bersifat imajinatif.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Green, Mitchell. "Speech Acts". Stanford Encyclopedia of Philosophy.