Tidi lo Polopalo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tidi lo Polopalo adalah salah satu tarian tradisional yang berasal dari daerah Gorontalo.[1] Tarian ini disebut dengan nama Polopalo karena dalam menari, si penari menggunakan alat musik khas Gorontalo yaitu Polopalo yang mengeluarkan bunyi suara yang terbuat dari seruas bambu dengan cara dipukul.[2] Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2017 sudah menetapkanTidi lo Polopalo menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari daerah Gorontalo.[3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Dahulu kala pada masa kejayaan Kesultanan Gorontalo pada abad ke-XVI (1524 – 1581 Masehi) yang dipimpin oleh Raja Sultan Amai yang mempunyai 3 orang anak yaitu, 1 anak laki-laki yang bernama Matolodulakiki, serta 2 orang anak perempuan yang masing-masing bernama Ladihulawa dan Pipito. Suatu ketika sang raja Sultan Amai ingin mengadakan sayembara untuk mencari seseorang yang akan dijadikan sebagai Hulubalang Raja. Untuk menjadi seorang hulubalang kerajaan maka anak laki-laki Sultan Amai yang bernama Matolodulakiki membuat suatu persyaratan yang akan diuji untuk menjadi hulubalang yang kemudian tradisi itu dikenal dengan sebutan Molapi Saronde.[4]

Melihat kenyataan itu, dua anak perempuan dari Sultan Amai tersebut merasa cemburu dan mereka pun meminta ijin kepada sang Raja untuk mengadakan suatu persyaratan tertentu seperti juga pada kaum laki-laki. Putri Sultan Amai itupun menciptakan suatu tarian yang bernama Tidi lo Polopalo. Dengan menciptakan tarian tersebut, putri Sultan Amai ingin menyampaikan bentuk kehalusan rasa budi pekerti yang dimiliki kaum wanita, keramahtamahan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang akan diembannya setelah berumah tangga.[4]

Pelaksanaan[sunting | sunting sumber]

Tarian Tidi lo Polopalo pada awalnya hanya digunakan di lingkungan istana namun saat ini masyarakat biasa sudah dapat untuk melaksanakannya dengan memenuhi persyaratan yang ada.Persyaratan tersebut telah dikenal dengan istilah Mopodungga lo tonggu (membayar perizinan adat) yang harus dilakukan oleh penyelenggara Tidi lo Polopalo. Selanjutnya yaitu dikenal dengan Mopodungga lo tonggu yang dilakukan dengan rangkaian adat yaitu keluarga pengantin harus menyerahkan sejumlah uang (sesuai ketetapan adat yang berlaku) yang diletakkan pada malam berhias, kepada pemangku adat. Selanjutnya uang tersebut akan diserahkan ke Baitul Maal sebagai uang kas mesjid atau lembaga peradatan.[4]

Tidi lo polopalo sekarang banyak yang dilaksanakan pada acara pesta perkawinan selain tarian Tidi O'ayabu yang menggunakan polopalo yang digambarkan sebagai alat penangkis segala godaan selama mengarungi bahtera rumah tangga dan juga menggunakan “ladenga” yang berbentuk segi empat yang menggambarkan kehidupan rumah tangga yang akan dibangun dari segala arah.[5]

Syair-syair yang dibawakan oleh pengiring penari tidi lo polopalo banyak mengandung tema dan amanat tentang kehidupan khususnya kepada calon pengantin dalam menghadapi cobaan mengarungi kehidupan berumah tangga. Contoh kutipan syair pada tidi lopolopalo yaitu:[5]

wonu odungga lo bali

po’otahangi usabari

dila popotimangulu

dahai utakaburu.

Pada syair-syair tidi lo polopalo ini, bahasa yang disampaikan merupakan bahasa adat Gorontalo sehingga maknanya sangat mendalam pada setiap kata di dalam syair tersebut. Pada setiap penggunaan kata-kata dalam syair itu dimaksudkan untuk menghasilkan nilai keluhuran adat budaya Gorontalo disamping itu selain untuk sebagai pesan bagi pasangan pengantin dan hadirin tentang tuntunan hidup bagi setiap manusia untuk menjunjung tinggi adat dan istiadat serta saling hormat-menghormati antara sesama ketika bertutur kata.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Daulima, Farha (2006). Mengenal tarian daerah tradisional dan klassik Gorontalo. Forum Suara Perempuan, LSM Mbu'i Bungale. hlm. 31–32. 
  2. ^ mediacerdasbangsa (2018-01-28). "Tidi Lo Polo Palo Salah Satu Tarian Khas Gorontalo". Media Cerdas Bangsa. Diakses tanggal 2020-09-28. 
  3. ^ Azhar, Rosyid A. Purba, David Oliver, ed. "7 Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-09-28. 
  4. ^ a b c "Warisan Budaya Takbenda - Tidi lo Polopalo | Beranda". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-09-28. 
  5. ^ a b Manangi, Dian A. (2012-09-20). "Perbandingan Syair Tarian Tidi Lopolopalo Dan Tidi Lo o'ayabu". Skripsi (dalam bahasa Inggris). 1 (311407013).