Molapi saronde

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Molapi saronde (melempar selendang) adalah tarian ritual pernikahan adat Gorontalo. Tarian ini dilaksanakan oleh pengantin laki-laki pada malam hari perkawinan mereka. Pada prosesi Molapi Saronde diiringi dengan tabuhan rebana dan Turunani kesenian vokal bernuansa Islam. Bahan yang digunakan adalah tiga macam selendang yakni warna hijau, kuning, dan kuning telur. Pelaksanaan ritual ini dilaksanakan di rumah mempelai wanita[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Awal mula tarian molapi saronde tidak lepas dari masuknya Islam ke Gorontalo sekitar tahun 1525 M Bermula dari olangia (raja) Amai yang menjadikan Islam sebagai agama kerajaan, lalu merumuskan prinsip adati hula-hula’a to sara’a, sara’a hula’a lo adati (adat bersendi syarak, syarak bersendi adat) yang mempertaukan adat dan syariat. Formulasi tersebut melahirkan aturan tata adat yang secara turun temurun diwariskan melalui pemangku adat dan jaringan keluarga. Terdapat 185 butir aturan tata adat yang pada urutan ke 11 butir adat tertulis jelas adat mopotilantahu (mempertunangkan) dalam adat pernikahan termasuk tarian molapi saronde[2] yang menjadikan tarian tersebut sebagai sarana Molihe Huali yaitu menengok atau mengintip calon istri.[3]

Filosofi[sunting | sunting sumber]

Molapi saronde secara harfiah terdiri dari kata molapi artinya menjatuhkan, selentangi (selendang) yilonta (wewangian yang terbuat dari aneka kembang dan dedaunan rempah-rempah yang dicampur dengan minyak kelapa), selanjutnya disebut saronde.[4] Maksudnya ialah mempersilahkan menari dengan selendang yang harum semerbak. Kepada calon pengantin laki-laki, dalam acara mopotilantahu (mempertunangkan), sebagai bagian dari tata cara moponika (perkawinan) menurut ketentuan adat Gorontalo.[5][6]

Prosesi[sunting | sunting sumber]

Pada malam sehari sebelum ijab kabul, pihak keluarga calon mempelai pria mengunjungi rumah calon mempelai wanita. Kehadirannya juga diiringi sejumlah pemuda sebaya, upacara ini disebut Mopotilontahu atau Molilo huwali yang berarti “menengok dan mengintip” calon mempelai wanita.[7] Pada tahapan ini, calon mempelai pria bersama ayahnya atau wali akan menari Saronde atau Molapi Saronde.

Gerakan diawali dengan memberi hormat kepada orang tua, ketua adat dan keluarga yang hadir, kemudian melangkahkan kaki kanan ke depan diikuti dengan ayunan tangan yang memegang selendang ke samping kanan. Kemudian dilanjutkan dengan ayunan kaki kiri ke depan dan diikuti oleh ayunan tangan ke samping kiri. Penonton yang hadir Kemudian bergantian. Tarian ini dimaksudkan untuk memperlihatkan kepada si gadis, bahwa mempelai pria siap mengarungi bahtera rumah tangga. Tarian molapi saronde tidak bisa dilaksanakan sesudah pesta dan tidak bisa pula dilaksanakan sesudah antar harta (seserahan), karena malam itu merupakan malam terakhir pacaran bagi calon pengantin pria maupun wanita mengikuti prosesi tertentu.[8]

Molapi saronde dimulai setelah selesai waktu pelaksanaan sholat Isya. Rumah calon mempelai perempuan sebagai tempat pelaksanaan acara akan dipersiapkan berdasarkan tata cara adat, ruangan yang akan digunakan adalah dulodehu ( ruang tengah tempat keluarga berkumpul) yang berhadapan langsung dengan huwali lo humbia ( kamar tidur pengantin). Molapi saronde dibawakan dengan vokal lagu khusus molapi saronde yaituTurunani vokal bernuansa Islam dan diiringi dengan musik rebana. Tempo dalam mengiringi tarian ini dimainkan dengan menyesuaikan lagu dan gerakan penari.[9][10]

Warisan budaya tak benda[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya menetapkan molapi saronde sebagai Tradisi seni pertujukan dan Warisan Budaya Tak Benda Nasional Indonesia[11]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=56
  2. ^ Hariana. 2008. Perubahan Bentuk, Estetik dan Makna Simbolik Pakaian Adat Perkawinan Suku Gorontalo. Tesis. Bandung: Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung. Tidak diterbitkan
  3. ^ http://www.negerikuindonesia.com/2015/10/tari-saronde-tarian-tradisional-dari.html
  4. ^ Daulima, Farha. 2006. Tata cara adat perkawinan pada masyarakat adat suku Gorontalo: Forum Suara Perempuan
  5. ^ Nasaru hasan. 2013.makna simbolok adat Malopi saronde pada rangkaian adat daerah Gorontalo,Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo
  6. ^ Mukolil,Muhammad Fauzy 2015. Turunani dalam adat molapi saronde pada upacara pernikahan di Provinsi Gorontalo,Skripsi,Jurusan Etnomusikologi Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-13. Diakses tanggal 2019-04-13. 
  8. ^ Hariana. 2008. Perubahan Bentuk, Estetik dan Makna Simbolik Pakaian Adat Perkawinan Suku Gorontalo. Tesis. Bandung: Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung.
  9. ^ Thalib, Rahmad(2014) Tradisi Budaya Molapi Saronde Dalam Adat Pernikahan Masyrakat Gorontalo. Other thesis, Universitas Negeri Gorontalo.
  10. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-15. Diakses tanggal 2019-04-15. 
  11. ^ https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?penetapan&&list&limitto=6&vieww=per10