Terminal Laladon
Tampilan
Terminal Laladon merupakan terminal penumpang tipe C yang merupakan terminal induk di Kabupaten Bogor. Terminal ini merupakan batas antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jl. Letjen Ibrahim Adjie No.3, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor.[1]
Terminal Laladon dulunya hanya tanah kosong tak berpenghuni, yang kini telah dirombak oleh Pemkab Bogor menjadi sebuah Terminal. Terminal ini sangat dibutuhkan untuk warga Ciomas ketika ingin ke Kota Bogor.[2][3][4]
Transportasi
[sunting | sunting sumber]- C14: Laladon-Sukasari PP
- F17: Laladon-Kampus Dalam PP
- F18: Laladon-Neglasari PP
- F19: Laladon-Cibeureum Petir PP
- F50: Laladon-Tenjolaya PP
- F53: Laladon-Segog PP
- T05: Cileungsi-Laladon PP
Keterangan:
- Trayek Angkutan Kota bernomor C, armadanya milik Kota Bogor.
- Trayek Angkutan Kota bernomor F, armadanya milik Kabupaten Bogor.
- Trayek Angkutan Kota bernomor T, armadanya milik Kota Jakarta Timur.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Lokasi Terminal Laladon, Kabupaten Bogor". petalokasi.org. Diakses tanggal 2021-04-04.
- ^ "Tahun 2020, Terminal Laladon bakal Diperluas". www.metropolitan.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-13. Diakses tanggal 2021-04-04.
- ^ "Terminal Batas Kota Mulai Digarap, Terminal Laladon dan Terminal Bubulak Bakal Berubah Fungsi". radarbogor.id. Diakses tanggal 2021-04-04.
- ^ "Cari Solusi Kemacetan, Walikota dan Bupati Bogor Bahas Terminal Batas Kota". ayobogor.com. Diakses tanggal 2021-04-04.[pranala nonaktif permanen]