Teori upah besi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Teori upah besi adalah teori upah yang dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Teori ini menolak teori upah wajar. Dalam pandangannya, upah wajar menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh. Kebijakan upah hanya ditentukan oleh para produsen tanpa memperhatikan kebutuhan hidup buruh. Dalam teori upah besi, buruh perlu membentuk serikat pekerjaagar dapat mengatur kebijakan upah yang ditetapkan oleh para produsen.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dinar, M., dan Hasan, M. Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi (PDF). CV. Nur Lina. hlm. 44. ISBN 978-602-51907-3-5.