Tempat kudus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tempat ziarah rumahan Buddha Cina (1850-1860), Museum Bankfield

Tempat Kudus (bahasa Latin: scrinium "tempat atau peti untuk buku atau kertas"; bahasa Prancis kuno: escrin "kotak atau peti"; Inggris: Shrine;[1] istilah shrine dapat pula diterjemahkan dengan istilah-istilah khusus yang sesuai dengan konteksnya, seperti sanggar pemujaan, tempat ziarah, maqam, atau meja sembahyang) adalah tempat keramat yang didedikasikan untuk dewa, leluhur, pahlawan, martir, santo, daimon yang spesifik atau figur yang dihormati dan diagungkan. Di tempat ziarah, mereka dihormati (venerated) ataupun juga disembah (worshipped). Di tempat ziarah sering terdapat relikui, patung atau benda-benda lainnya yang diasosiasikan dengan figur yang dihormati ataupun disembah.[2] Tempat ziarah yang dijadikan tempat melakukan persembahan nazar disebut altar. Tempat ziarah ada dalam banyak agama di dunia, termasuk Kristen, Islam, Hinduisme, Buddhisme, Wicca, Kepercayaan tradisional Tionghoa dan Shinto, selain juga untuk keperluan non-keagamaan dan sekuler seperti misalnya tugu peringatan perang.[3] Tempat ziarah dapat ditemukan di berbagai bangunan, misalnya di gereja, kuil, pemakaman, atau di rumah, meskipun tempat ziarah portabel juga terdapat dalam beberapa budaya.[4]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]