Tauh (Betauh)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tauh adalah sebuah tari tradisional yang berasal dari desa Koto Joyo Kab. Bungo. Keunikan tari ini terletap pada kesederhanaan gerak dan adanya seutas tali yang direntang sebagai pembatas, antara penari laki-laki dengan penari wanita. Kegiatan Betauh atau Tari Tauh berfungsi sebagai hiburan ketika selesai panen dan disanalah terjadi interaksi antara pemuda dengan pemudi, bahkan sering kali dari kegiatan menari bersama beberapa dari mereka menemukan jodohnya. Tari ini merupakan tari muda-mudi desa yang sedang mencari pasangan hidup (jodoh). Di desa Koto Jayo, tarian Tauh atau dalam istilah setempat sering juga disebut Betauh,dilaksanakan pada malam hari setelahpanen padi. Sebagai wujud kebahagiaandan syukur atas keberhasilan bercocok tanam, dilangsungkanlah pesta desa atau pesta adat. Mereka menari dengan dibatasi oleh seutas tali. Tali ini sebagai tanda batasan adat. Para muda-mudi dilarang untuk saling berdekatan, apalagi bersentuhan. Tentunya batasan atau larangan tidak tertulis yang dipatuhi oleh penari merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat Malayu yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kebudayaan mereka seperti pepatah yang dipedomani yang berbunyi adat bersandi syaraka, syarak bersadi Kitabullah. Para muda-mudi mendapat kesempatan untuk berkumpul, menarikan Tauh atau Betauh secara bersama. Tari Tauh dilakukan secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Penari laki-laki memegang peranan yang lebih dominan disbanding perempuan. Karena dalam mencari pasangan, yang harus aktif adalah laki-laki sementara perempuan menunggu.