Tarekat sekuler

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam Gereja Katolik, tarekat sekuler adalah salah satu bentuk hidup bakti yang diakui dalam Hukum Gereja (Kode 1983 Hukum Kanonik Kanon 710–730).

Institut sekuler adalah tarekat hidup bakti yang di dalamnya umat beriman Kristiani yang hidup di dunia mengupayakan kesempurnaan kasih dan bekerja demi pengudusan dunia, khususnya dari dalam. (Kanon 710)

Para pelaku hidup bakti sekuler menganut nasihat Injili tentang kesucian, kemiskinan, dan ketaatan ketika hidup di dunia,[1] dibandingkan dengan anggota lembaga keagamaan yang tergabung dalam kongregasi tertentu, seringkali dengan kerasulan tertentu.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]