Lembaga Keagamaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lembaga keagamaan adalah suatu perkumpulan dalam Gereja Katolik Roma yang para anggotanya, menurut undang-undang yang berlaku, mengucapkan kaul-kaul umum, baik untuk selama-lamanya maupun untuk sementara, yang akan diperbaharui, bagaimanapun, bila jangka waktu telah berlalu, dan menjalani kehidupan. saudara atau saudari yang sama."[1]

Tarekat religius adalah salah satu dari dua jenis tarekat hidup bakti; yang lainnya adalah tarekat sekuler, di mana para anggotanya "hidup di dunia". Tarekat-tarekat keagamaan berada di bawah yurisdiksi Dikasteri untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Apostolik.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ va/archive/cod-iuris-canonici/eng/documents/cic_lib2-cann607-709_en.html#TITLE_II. "Kitab Hukum Kanonik, Judul II, Kan. 607 §2" Periksa nilai |archive-url= (bantuan). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-07.