Rambu keselamatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Tanda keselamatan)


Tanda-tanda keselamatan. Arah jarum jam dari kiri atas: Tanda dilarang ada benda-benda asing di jalan raya, Jepang; Zona Keamanan Militer, Jerman; bahaya Asbestos, Amerika Serikat; Alat pemadam kebakaran, ISO.
Tanda keselamatan hiu di Afrika Selatan

Tanda keselamatan adalah sebuah jenis tanda yang dirancang untuk memperingati bahaya-bahaya, mengisyaratkan tindakan wajib atau mengharuskan pemakaian alat pelindung pribadi, melarang tindakan atau barang, mengidentifikasikan tempat alat pemadam kebakaran atau alat pertolongan pertama, atau menandai rute pintu keluar.

Selain ditempatkan pada fasilitas-fasilitas industrial, tanda-tanda keselamatan juga ditempatkan di tempat umum dan masyarakat, tiang listrik dan gardu listrik, tebing, pantai, kawasan perairan, alat bermesin, seperti pemotong rumput, dan kawasan tertutup untuk pembangunan dan penghancuran.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hansen, Carl Marius (1914). Universal Safety Standards: A Reference Book of Rules, Drawings, Tables, Formulae, Data Suggestions for Use of Architects, Engineers, Superintendents, Foremen, Inspectors, Mechanics and Students (dalam bahasa English) (edisi ke-2nd). New York, New York: Universal Safety Standards Publishing Company. hlm. 38, 108 – 109 (Note: Page 109 is missing from this source's scan.). Diakses tanggal 17 November 2018. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]