Rambu peringatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Tanda peringatan)
Pameran sebagian besar tanda peringatan (dengan beberapa tanda pengaturan seperti Dilarang Masuk), Museum Otomotif Torino
Bentuk dan warna tanda peringatan yang dipakai:
   Memakai
   Memakai
   Memakai
   Memakai
   Memakai , sebelumnya memakai
   Tidak ada informasi

Tanda peringatan adalah sebuah jenis tanda yang mengisyaratkan sebuah bahaya, rintangan atau kondisi potensial yang mengharuskan perhatian khusus. Beberapa adalah rambu lalu lintas yang mengisyaratkan bahaya pada jalan-jalan raya yang tampaknya tak siap dihadapi seorang pengemudi.[1]

Meskipun rancangan rambu lalu lintas peringatan bersifat beragam, mereka biasanya mengambil bentuk segitiga sama sisi dengan latar putih dan pinggiran merah tipis. Di Republik Rakyat Tiongkok (kecuali Makau dan Hong Kong), mereka tampak dalam pinggiran hitam dan latar kuning. Di Swedia, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Yunani, Finlandia, Islandia, Makedonia Utara dan Polandia, mereka memiliki pinggiran merah dengan latar jingga kekuningan. Tanda peringatan beruang kutub di Svalbard sekarang diubah dari gambar beruang hitam pada latar putih menjadi beruang putih pada latar hitam (kedua tanda sama-sama berbentuk segitiga dengan pinggiran merah). Beberapa negara (seperti Prancis, Norwegia dan Soanyol) yang biasanya memakai latar putih mulai mengadopsi latar jingga atau jingga kekuningan untuk tanda pembangunan dan pengerjaan jalan raya.

Tanda-tanda peringatan di beberapa negara memiliki bentuk belah ketupat alih-alih bentuk segitiga standar. Di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Thailand, Australia, Jepang, Indonesia, Malaysia, Selandia Baru,[2] sebagian besar Amerika Selatan dan juga Irlandia (berbeda dari standar belahan Eropa lainnya) memakai tanda-tanda peringatan hitam pada latar kuning dan biasanya berbentuk belah ketupat, sementara tanda-tanda temporer (yang biasanya merupakan tanda konstruksi) berwarna hitam pada latar jingga. Beberapa negara lain juga memakai standar tersebut untuk beberapa tanda.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Federal Highway Administration. "Section 1A.13 Definitions of Words and Phrases in This Manual". Manual on Uniform Traffic Control Devices (edisi ke-2003). Washington, DC. hlm. 1A–14. Diakses tanggal 2009-03-01. Warning Sign—a sign that gives notice to road users of a situation that might not be readily apparent. 
  2. ^ "Permanent Warning Signs in New Zealand". 2013-12-05.