Lompat ke isi

Tabrani Maamun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tabrani Maamun (lahir 12 Juni 1955) adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Bagansiapiapi, Riau. Ia merupakan anggota DPR RI 2014-2019 dari Partai Golkar. Ia adalah adik kandung mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, yang terlibat kasus suap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia sebesar USD 166.100 atau senilai Rp 2 miliar. Suap itu untuk mengalihkan fungsi kawasan hutan di Riau menjadi perkebunan sawit.

Pada Oktober 2018, Tabrani mengancam akan melaporkan Bupati Rokan Hilir Suyatno ke KPK terkait dugaan kasus korupsi karena tidak ada pembangunan infrastruktur di Rokan Hilir. Selain menyoal infrastruktur, Tabrani juga pernah mengkritik kebijakan Suyatno yang memberhentikan tenaga honorer.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]