Sungai Putih, Tapung, Kampar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sei Putih
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanTapung
Kode pos
28464
Kode Kemendagri14.01.10.2005
Luas1.183 km²
Jumlah penduduk2.264 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Desa Sungai Putih adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Desa Sungai Putih ini merupakan Desa ex.Transmigrasi angkatan Tahun 1989 baik untuk penduduk lokal maupun penduduk yang berasal dari pulau jawa. Desa ini mulai terbentuk pada tahun 1989 melalui program pemerintah yaitu Transmigrasi Pirbun Kelapa Sawit dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Transmigran Lokal yang pada saat itu seluruhnya berjumlah 425 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 1025 jiwa. Dengan demikian masyarakat Desa sungai Putih terdiri dari beberapa suku, agama, adat dan budaya. Pada mulanya Desa ini bernama Desa Mataram dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Sosial yang bernama Sugiono.

Pada Tahun 1992 pengelolaan Desa diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan selanjutnya dibentuklah Desa definitif yang diberi nama Desa Sungai Putih dengan Kepala Desa yang pertama bernama Madamin yang ditunjuk oleh Bupati Kampar pada masa itu. Tanah yang digunakan untuk lokasi Desa Sungai Putih berasal dari penyerahan oleh Dinas Transmigrasi Propinsi Riau pada masa Pemerintahan Kepala Desa pertama. Kegiatan Desa Sungai Putih banyak digunakan untuk menata kelembagaan kelompok masyarakat walaupun masih bersifat sederhana, mulai dari pembagian wilayah Dusun, RW, RT dan penataan kelompok-kelompok tani yang lain. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat banyak bekerja pada sektor pertanian dan perkebunan. Namun karena para Transmigran pada waktu itu berasal dari Desa maka banyak yang membawa hewan ternak dan mengembangkannya di Desa Sungai Putih ini.

Selanjutnya setelah dua periode masa pemerintahan Bapak Madamin, masyarakat Desa Sungai Putih mengadakan pemilihan untuk pertama kalinya guna memilih pemimpin baru pada Tahun 2002. Pemilihan kepala Desa dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang diikuti oleh dua orang calaon Kepala Desa. Pada saat itu terpilihlah Bapak Sunaryo sebagai Kepala Desa Sungai Putih yang menjabat hingga Tahun 2007.

Selanjutnya pada Tahun 2007 masyarakat Desa Sungai Putih untuk keduakalinya melakukan pemilihan Kepala Desa dengan cara seperti pemilihan Kepala Desa pada saat sekarang ini, dengan beberapa orang calon Kepala Desa dan sebelumnya melakukan adu visi dan misi dalam rencana Pembangunan Desa Sungai Putih. Pada pemilihan Kepala Desa Tahun 2007 tersebut yang terpilih menjadi kepala Desa adalah Bapak Darmaji dan beliau memimpin hingga 2 (dua) periode) sampai dengan Akhir Tahun 2019. Pada pemilihan Kepala Desa yang diadakan di Tahun 2019 dimenangkan oleh Bapak H. Bambang Rubianto dan beliau dilantik pada Tanggal 27 Februari 2020. Maka sejak dilantik Kepala Desa yang baru terpilih resmi sebagai Kepala Desa dan memimpin Desa Sungai Putih.

Luas Wilayah Desa[sunting | sunting sumber]

Luas Wilayah Desa
Wilayah Luas (ha)
Pemukiman / pekarangan 106,25
Pertanian/ pangan 106,25
Perkebunan 850
rawa-rawa 1,5
Perkantoran 0,5
Pasar Desa 2
Pemakaman 1
Sekolah 6
Jalan 6
Lapangan Sepak Bola 1,32

Orbitasi[sunting | sunting sumber]

  1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat  : 35 km
  2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan  : 45 menit
  3. Jarak ke ibu kota kabupetan  : 65 km
  4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten  : 90 menit

Jumlah Penduduk[sunting | sunting sumber]

  1. Kepala Keluarga  : 621 Kepala keluarga
  2. Laki-laki  : 1113 orang
  3. Perempuan  : 1151 orang
  4. Jumlah Jiwa  : 2264 jiwa

Sejarah Desa[sunting | sunting sumber]

Desa Sungai Putih adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Desa Sungai Putih ini merupakan Desa ex.Transmigrasi angkatan Tahun 1989 baik untuk penduduk lokal maupun penduduk yang berasal dari pulau jawa. Desa ini mulai terbentuk pada tahun 1989 melalui program pemerintah yaitu Transmigrasi Pirbun Kelapa Sawit dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Transmigran Lokal yang pada saat itu seluruhnya berjumlah 425 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 1025 jiwa. Dengan demikian masyarakat Desa sungai Putih terdiri dari beberapa suku, agama, adat dan budaya. Pada mulanya Desa ini bernama Desa Mataram dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Sosial yang bernama Sugiono.

Pada Tahun 1992 pengelolaan Desa diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan selanjutnya dibentuklah Desa definitif yang diberi nama Desa Sungai Putih dengan Kepala Desa yang pertama bernama Madamin yang ditunjuk oleh Bupati Kampar pada masa itu. Tanah yang digunakan untuk lokasi Desa Sungai Putih berasal dari penyerahan oleh Dinas Transmigrasi Propinsi Riau pada masa Pemerintahan Kepala Desa pertama. Kegiatan Desa Sungai Putih banyak digunakan untuk menata kelembagaan kelompok masyarakat walaupun masih bersifat sederhana, mulai dari pembagian wilayah Dusun, RW, RT dan penataan kelompok-kelompok tani yang lain. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat banyak bekerja pada sektor pertanian dan perkebunan. Namun karena para Transmigran pada waktu itu berasal dari Desa maka banyak yang membawa hewan ternak dan mengembangkannya di Desa Sungai Putih ini.

Selanjutnya setelah dua periode masa pemerintahan Bapak Madamin, masyarakat Desa Sungai Putih mengadakan pemilihan untuk pertama kalinya guna memilih pemimpin baru pada Tahun 2002. Pemilihan kepala Desa dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang diikuti oleh dua orang calaon Kepala Desa. Pada saat itu terpilihlah Bapak Sunaryo sebagai Kepala Desa Sungai Putih yang menjabat hingga Tahun 2007.

Selanjutnya pada Tahun 2007 masyarakat Desa Sungai Putih untuk keduakalinya melakukan pemilihan Kepala Desa dengan cara seperti pemilihan Kepala Desa pada saat sekarang ini, dengan beberapa orang calon Kepala Desa dan sebelumnya melakukan adu visi dan misi dalam rencana Pembangunan Desa Sungai Putih. Pada pemilihan Kepala Desa Tahun 2007 tersebut yang terpilih menjadi kepala Desa adalah Bapak Darmaji dan beliau memimpin hingga 2 (dua) periode) sampai dengan Akhir Tahun 2019. Pada pemilihan Kepala Desa yang diadakan di Tahun 2019 dimenangkan oleh Bapak H. Bambang Rubianto dan beliau dilantik pada Tanggal 27 Februari 2020. Maka sejak dilantik Kepala Desa yang baru terpilih resmi sebagai Kepala Desa dan memimpin Desa Sungai Putih.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Letak geografi Desa Sungai Putih terletak diantara :

Sebelah Utara  : Sungai Kandis

Sebelah selatan : Desa Karya Indah

Sebelah Barat  : Desa Pantai Cermin

Sebelah  : Desa Karya Indah

Luas Wilayah[sunting | sunting sumber]

  1. Pemukiman/ pekarangan : 106,25 ha
  2. Pertanian/ pangan  : 106,25 ha
  3. Perkebunan  : 850 ha
  4. Rawa-rawa  : 1,5 ha
  5. Perkantoran  : 0,5 ha
  6. Pasar Desa  : 2 ha
  7. Pemakaman  : 1 ha
  8. Sekolah  : 6 ha
  9. Jalan  : 8,1 ha
  10. Lapangan sepak bola  : 1,32 ha

Orbitasi[sunting | sunting sumber]

  1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat  : 35 km
  2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 45 menit
  3. Jarak ke ibu kota kabupetan  : 65 km
  4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 90 menit