Suku Smoung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suku Semuong (Semuong), adalah suatu masyarakat adat marga Semuong yang termasuk dalam kelompok masyarakat Lampung beradat saibatin atau peminggir yang bermukim di sepanjang aliran sungai Way Semuong dan Way Semangka, tepatnya di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Masyarakat adat marga Semuong, adalah salah satu dari sekian banyak sub-etnik di Lampung yang membentuk komunitas adat suku tersendiri. Berdasarkan riwayatnya, orang pertama yang mendirikan pemukiman di sekitar sungai Way Semuong dan Way Semangka adalah Ratu Tunggal Mandurang Bala Kuasa dan Napal Liut Buay Paksi Pak[1]. Dalam kesehariannya rata-rata dari mereka menggunakan bahasa Lampung berdialek A (Api).

Marga Semuong hidup sebagai komunitas adat terpencil dan tersingkir dari realitas dinamika pembangunan daerah. Masyarakat marga Semuong hingga saat ini masih berada dalam taraf keterasingan dan kemiskinan. Menurut JW Van Royen, seorang antropolog yang melakukan penelitian di Lampung pada tahun 1855-1913, mengatakan bahwa masyarakat adat Lampung terdiri dari banyak marga yang bersatu dalam kesatuan adat, tetapi ada beberapa marga membentuk komunitas suku sendiri. Masyarakat marga Semuong (Smuong/Smoung) hidup terisolir dari dinamika pembangun daerah, karena secara geografi mereka menetap di kawasan yang sangat terpencil dan tidak bisa disentuh pembangunan. Sehingga karena keterpencilan ini sekian lama, mereka membentuk komunitas suku tersendiri.

Masyarakat suku Smuong ini hidup pada bidang pertanian seperti menanam sayur-sayuran dan buah-buahan, serta berburu ke hutan sekitar pemukiman mereka.


  1. ^ Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanggamus, "author" (2018). Dokumentasi Sejarah Kekhatuan Semaka. Tanggamus. hlm. 20.