Sistem afirmasi
Sistem afirmasi adalah sistem pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.[1]
Kuota[sunting | sunting sumber]
Kuota penerimaan siswa baru untuk jalur afirmasi mendapatkan kuota sebesar 15 persen dari total kuota penerimaan anak didik tiap sekolah.[2]
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Jalur afirmasi". Tribunnews. Diakses tanggal 14 Juli 2022.
- ^ Permendikbud No.44 Tahun 2019