Sin Nio

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sin Nio adalah seorang wanita Tionghoa-Indonesia yang berjuang melawan Belanda dalam Kompi 1 Batalion 4 Resimen 18 dimana ia menjadi satu-satunya prajurit wanita dalam kompi tersebut. Setelah kemerdekaan, ia kemudian menikah dan memiliki enam anak dari dua orang suami. Berasal dari Wonosobo, ia datang ke Jakarta untuk memperjuangkan pengakuan atas jasanya.

Pada 29 Juli 1976, Sin Nio berhasil mendapatkan pengakuan sebagai pejuang lewat Surat Keputusan pengakuan The Sin Nio yang dikeluarkan oleh Mahkamah Militer Yogyakarta yang ditandatangani oleh Kapten CKH Soetikno SH dan Lettu CKH Drs.Soehardjo, namun ia tak meraih uang pensiun. Ia akhirnya hidup menggelandang di seputaran pintu air yang tak jauh dari Masjid Istiqlal, Jakarta.[1]

Meninggal[sunting | sunting sumber]

Sin Nio meninggal pada tahun 1985. Janji pemerintah untuk memberikan tunjangan rumah tidak terealisasi hingga akhir hayatnya.[2]

Pada bulan November 2022, Komnas Perempuan mengusulkan nama Sin Nio untuk menjadi pahlawan nasional.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]